Labels

Thursday, December 25, 2014

Ayo Menangkan Semua Lomba PUSDAMM INTELLECTUAL FAIR 2015

Ada banyak lomba loh yang akhi dan ukhti bias ikuti. Ada lomba cipta puisi perjuangan, lomba menulis essay bahasa Inggris, dan lomba membuat cerpen.
Ayo tunggu apa lagi. Segera daftarkan diri kalian yaaa.
Formulirnya dapat diunduh di sini.
Untuk petunjuk umum lomba puisi klik di sini atau unduh filenya di sini.
Untuk petunjuk umum lomba essay sila buka link ini atau unduh filenya di sini.
Untuk petunjuk umum lomba cerpen dapatkan di halaman ini ata unduh filenya di sini.
Jangan lupa ajak teman kalian ya karena:
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengajak kepada kebaikan maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang mengajak orang lain untuk melakukan kesesatan dan maksiat maka dia mendapat dosa sebagaimana dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim).
Selamat berkarya.

PETUNJUK UMUM ESSAY COMPETITION PUSDAMM INTELLECTUAL FAIR 2015

A. KETENTUAN UMUM
Persyaratan Peserta
1. Peserta lomba essay adalah warga negara Indonesia tanpa dibatasi usia.
2. Naskah yang dilombakan harus asli (bukan saduran atau plagiat) dan belum pernah dipublikasikan serta tidak sedang dikirimkan ke media manapun.
3. Tulisan tidak berisi mendiskreditkan kelompok tertentu, melanggar kesusilaan, agama, atau mengandung unsur pornografi.
4. Peserta dapat mengikuti lebih dari satu cabang lomba di mana pada masing-masing cabang lomba hanya boleh mengirimkan maksimal dua karya.
5. Peserta me-like facebook Pusdamm UNM, kemudian membagikan (share) dan menandai (tag) minimal 10 teman literasi terkait dengan info lomba ini.

B. KETENTUAN KHUSUS
1. Tema: Pendidikan.
2. Naskah ditulis dalam bahasa Inggris.
3. Naskah diketik dengan spasi 1,5, jenis huruf Times New Roman, ukuran 12, dalam kertas A4, margin atas 4, kiri, 4, bawah 3, kanan 3.
4. Judul diketik dengan huruf kapital, dicetak tebal, ukuran huruf 14 poin.
5. Di bawah judul dituliskan nama penulis.
6. Panjang naskah maksimal 3 halaman (1000 kata)

C. KETENTUAN MENGIKAT
1. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
2. Dewan juri berhak membatalkan keputusannya jika di kemudian hari diketahui karya pemenang lomba melanggar karya cipta orang lain (plagiat) atau mengikuti lomba sejenis atau telah dimuat di koran/majalah.
3. Hak cipta tetap pada penulis sedangkan panitia memiliki hak untuk mempublikasikan karya.
 
D. REGISTRASI DAN PENGUMPULAN KARYA
1. Setiap peserta wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25.000,- per karya melalui no. Rekening.
 
no. Rekening : 3628 01 028376 53 6
 
a.n. : SUMADI
 
Bank : BRI
2. Mengisi lengkap formulir pendaftaran peserta yang dapat diunduh pada situs http://www.pusdamm.blogspot.com.
3. Formulir pendaftaran dikirim melalui email ke unmpusdamm@gmail.com dengan subjek email "ESSAY COMPETITION PIF 2015_nama peserta" paling lambat tanggal 14 Februari 2015 disertai dengan lampiran:
  • Karya tulis berupa cerpen dalam format file .doc, docx, atau .pdf dengan nama file Essay_nama peserta sesuai ketentuan penulisan karya 
  • Scan kartu identitas (KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa) dengan nama file ID_nama peserta.
  • Scan slip pembayaran biaya registrasi lomba Slip_nama peserta
4. Seluruh hasil karya cerpen akan melalui proses penjurian untuk menentukan 3 karya terbaik yang berhak memperoleh The Best Winner Essay Competition Pusdamm Intellectual Fair 2015. Pengumuman hasil penjurian akan disampaikan pada acara Seminar Kepemimpinan Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 28 Februari 2015, di blog Pusdamm http://www.pusdamm.blogspot.com, dan di Fanspage Pusdamm UNM.
5. Tiga terbaik dari hasil karya akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai dan e-sertifikat.
 
Dapatkan semua petunjuk umum lomba-lomba PUSDAMM INTELLECTUAL FAIR 2015 di sini.

PETUNJUK UMUM LOMBA CERPEN PUSDAMM INTELLECTUAL FAIR 2015

A. KETENTUAN UMUM
Persyaratan Peserta:

Peserta lomba cerpen adalah warga negara Indonesia tanpa dibatasi usia.
2. Naskah yang dilombakan harus asli (bukan saduran atau plagiat) dan belum pernah dipublikasikan serta tidak sedang dikirimkan ke media manapun.
3. Tulisan tidak berisi mendiskreditkan kelompok tertentu, melanggar kesusilaan, agama, atau mengandung unsur pornografi.
4. Peserta dapat mengikuti lebih dari satu cabang lomba di mana pada masing-masing cabang lomba hanya boleh mengirimkan maksimal dua karya.
5. Peserta me-like facebook Pusdamm UNM, kemudian membagikan (share) dan menandai (tag) minimal 10 teman literasi terkait dengan info lomba ini.

B. KETENTUAN KHUSUS
1. Tema:
  • Perjalanan Meraih Hidayah
  • Indahnya Persaudaraan/Persahabatan
  • Persembahan untuk ayah bunda
2. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang literer (indah, menarik, mengalir) serta komunikatif. Diperbolehkan menggunakan bahasa slang dan bahasa daerah/asing dalam segmen dialog para tokohnya (jika diperlukan dan sesuai dengan tema yang dipilih). Judul naskah bebas sesuai dengan tema, ekspresif dan tetap menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 3. Naskah diketik dengan spasi 1,5, jenis huruf Times New Roman, ukuran 12, dalam kertas A4, margin atas 4, kiri, 4, bawah 3, kanan 3.
4. Judul diketik dengan huruf kapital, dicetak tebal, ukuran huruf 14 poin.
5. Di bawah judul dituliskan nama penulis.
6. Panjang naskah 4-7 halaman.
C. KETENTUAN MENGIKAT
1. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
2. Dewan juri berhak membatalkan keputusannya jika di kemudian hari diketahui karya pemenang lomba melanggar karya cipta orang lain (plagiat) atau mengikuti lomba sejenis atau telah dimuat di koran/majalah.
3. Hak cipta tetap pada penulis sedangkan panitia memiliki hak untuk mempublikasikan karya.

D. REGISTRASI DAN PENGUMPULAN KARYA
1. Setiap peserta wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25.000,- per karya melalui no. Rekening.

no. Rekening : 3628 01 028376 53 6

a.n. : SUMADI

Bank : BRI
2. Mengisi lengkap formulir pendaftaran peserta yang dapat diunduh pada situs http://www.pusdamm.blogspot.com.
3. Formulir pendaftaran dikirim melalui email ke unmpusdamm@gmail.com dengan subjek email "LOMBA CERPEN PIF 2015_nama peserta" paling lambat tanggal 14 Februari 2015 disertai dengan
lampiran:
  • Karya tulis berupa cerpen dalam format file .doc, docx, atau .pdf dengan nama file Puisi Perjuangan_nama peserta sesuai ketentuan penulisan karya
  • Scan kartu identitas (KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa) dengan nama file ID_nama peserta.
  • Scan slip pembayaran biaya registrasi lomba Slip_nama peserta

4. Seluruh hasil karya cerpen akan melalui proses penjurian untuk menentukan 3 karya terbaik yang berhak memperoleh gelar juara Lomba Cerpen Pusdamm Intellectual Fair 2015. Pengumuman hasil penjurian akan disampaikan pada acara Seminar Kepemimpinan Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 28 Februari 2015, di blog Pusdamm http://www.pusdamm.blogspot.com, dan di Fanspage Pusdamm UNM..
5. Tiga terbaik dari hasil karya akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai, e-sertifikat, dan antologi 20 cerpen terbaik.

Dapatkan semua petunjuk umum lomba-lomba PUSDAMM INTELLECTUAL FAIR 2015 di sini.

PETUNJUK UMUM LOMBA PUISI PERJUANGAN PUSDAMM INTELLECTUAL FAIR 2015

A. KETENTUAN UMUM
Persyaratan Peserta
1. Peserta lomba puisi perjuangan adalah warga negara Indonesia tanpa dibatasi usia.
2. Naskah yang dilombakan harus asli (bukan saduran atau plagiat) dan belum pernah dipublikasikan serta tidak sedang dikirimkan ke media mana pun.
3. Tulisan tidak mendiskreditkan kelompok tertentu, melanggar kesusilaan, agama, atau mengandung unsur pornografi.
4. Peserta dapat mengikuti lebih dari satu cabang lomba dan pada masing-masing cabang lomba hanya boleh mengirimkan maksimal dua karya.
5. Peserta me-like facebook Pusdamm UNM, kemudian membagikan (share) dan menandai (tag) minimal 10 teman literasi terkait dengan info lomba ini.
 
B. KETENTUAN KHUSUS
1. Tema: Perjuangan
2. Naskah diketik dalam bahasa Indonesia yang literer (indah, menarik, dan mengalir).
3. Judul naskah bebas sesuai dengan tema, ekspresif dan tetap menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4. Naskah diketik dengan spasi 1,5, jenis huruf Times New Roman, ukuran 12, dalam kertas A4, margin atas 4, kiri, 4, bawah 3, kanan 3.
5. Judul diketik dengan huruf kapital, dicetak tebal, ukuran huruf 14 poin.
6. Di bawah judul dituliskan nama penulis.
7. Panjang naskah maksimal 2 halaman.

C. KETENTUAN MENGIKAT
1. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
2. Dewan juri berhak membatalkan keputusannya jika di kemudian hari diketahui bahwa karya pemenang lomba melanggar karya cipta orang lain (plagiat) atau mengikuti lomba sejenis atau telah dimuat di koran/majalah.
3. Hak cipta tetap pada penulis sedangkan panitia memiliki hak untuk mempublikasikan karya.

D. REGISTRASI DAN PENGUMPULAN KARYA
1. Setiap peserta wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25.000,- per karya melalui no. Rekening.
 
no. Rekening : 3628 01 028376 53 6
 
a.n. : SUMADI
 
Bank : BRI
2. Mengisi lengkap formulir pendaftaran peserta yang dapat diunduh pada situs http://www.pusdamm.blogspot.com.
3. Formulir pendaftaran dikirim melalui email ke unmpusdamm@gmail.com dengan subjek email "LOMBA PUISI PIF 2015_nama peserta" paling lambat tanggal 14 Februari 2015 disertai dengan lampiran:
  • Karya tulis berupa puisi dalam format file .doc, docx, atau .pdf dengan nama file Puisi Perjuangan_nama peserta sesuai ketentuan penulisan karya
  • Scan kartu identitas (KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa) dengan nama file ID_nama peserta.
  • Scan slip pembayaran biaya registrasi lomba Slip_nama peserta
4. Seluruh hasil karya puisi akan melalui proses penjurian untuk menentukan 3 karya terbaik yang berhak memperoleh gelar juara Lomba Puisi Perjuangan Pusdamm Intellectual Fair 2015. Pengumuman hasil penjurian akan disampaikan pada acara Seminar Kepemimpinan Nasional yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 28 Februari 2015, di blog Pusdamm http://www.pusdamm.blogspot.com, dan di Fanspage Pusdamm UNM..
5. Tiga terbaik dari hasil karya akan mendapatkan hadiah uang tunai dan e-sertifikat.
 
Dapatkan semua petunjuk umum lomba-lomba PUSDAMM INTELLECTUAL FAIR 2015 di sini.

Saturday, December 13, 2014

Alasan Terlarangnya Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim

Mungkin tidak lama lagi, akan terdengar, akan terpampang tulisan yang dibaca “Merry Christmas”, atau yang artinya Selamat Hari Natal. Dan biasanya, momen ini disandingkan dengan ucapan Selamat Tahun Baru.
Sebagian orang menganggap ucapan semacam itu tidaklah bermasalah, apalagi yang yang berpendapat demikian adalah mereka orang-orang kafir. Namun hal ini menjadi masalah yang besar, ketika seorang muslim mengucapakan ucapan selamat terhadap perayaan orang-orang kafir.
Dan ada juga sebagian di antara kaum muslimin, berpendapat nyeleneh sebagaimana pendapatnya orang-orang kafir. Dengan alasan toleransi dalam beragama!? Toleransi beragama bukanlah seperti kesabaran yang tidak ada batasnya. Namun toleransi beragama dijunjung tinggi oleh syari’at, asal di dalamnya tidak terdapat penyelisihan syari’at. Bentuk toleransi bisa juga bentuknya adalah membiarkan saja mereka berhari raya tanpa turut serta dalam acara mereka, termasuk tidak perlu ada ucapan selamat.
Islam mengajarkan kemuliaan dan akhlak-akhlak terpuji. Tidak hanya perlakuan baik terhadap sesama muslim, namun juga kepada orang kafir. Bahkan seorang muslim dianjurkan berbuat baik kepada orang-orang kafir, selama orang-orang kafir tidak memerangi kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman,
لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8)
Namun hal ini dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menggeneralisir sikap baik yang harus dilakukan oleh seorang muslim kepada orang-orang kafir. Sebagian orang menganggap bahwa mengucapkan ucapan selamat hari natal adalah suatu bentuk perbuatan baik kepada orang-orang nashrani. Namun patut dibedakan antara berbuat baik (ihsan) kepada orang kafir dengan bersikap loyal (wala) kepada orang kafir.

Alasan Terlarangnya Ucapan Selamat Natal

1- Bukanlah perayaan kaum muslimin
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa perayaan bagi kaum muslimin hanya ada 2, yaitu hari ‘Idul fitri dan hari ‘Idul Adha.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata : “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata : Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya kurban (‘Idul Adha) dan hari raya ‘Idul Fitri” (HR. Ahmad, shahih).
Sebagai muslim yang ta’at, cukuplah petunjuk Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjadi sebaik-baik petunjuk.
2- Menyetujui kekufuran orang-orang yang merayakan natal
Ketika ketika mengucapkan selamat atas sesuatu, pada hakekatnya kita memberikan suatu ucapan penghargaan. Misalnya ucapan selamat kepada teman yang telah lulus dari kuliahnya saat di wisuda.
Nah,begitu juga dengan seorang yang muslim mengucapkan selamat natal kepada seorang nashrani. Seakan-akan orang yang mengucapkannya, menyematkan kalimat setuju akan kekufuran mereka. Karena mereka menganggap bahwa hari natal adalah hari kelahiran tuhan mereka, yaitu Nabi ‘Isa ‘alaihish shalatu wa sallam. Dan mereka menganggap bahwa Nabi ‘Isa adalah tuhan mereka. Bukankah hal ini adalah kekufuran yang sangat jelas dan nyata?
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Bagimu agamamu, bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6).
3- Merupakan sikap loyal (wala) yang keliru
Loyal (wala) tidaklah sama dengan berbuat baik (ihsan). Wala memiliki arti loyal, menolong, atau memuliakan orang kita cintai, sehingga apabila kita wala terhadap seseorang, akan tumbuh rasa cinta kepada orang tersebut. Oleh karena itu, para kekasih Allah juga disebut dengan wali-wali Allah.
Ketika kita mengucapkan selamat natal, hal itu dapat menumbuhkan rasa cinta kita perlahan-lahan kepada mereka. Mungkin sebagian kita mengingkari, yang diucapkan hanya sekedar di lisan saja. Padahal seorang muslim diperintahkan untuk mengingkari sesembahan-sesembahan oarang kafir.
Allah Ta’ala berfirman,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (Qs. Al Mumtahanah: 4)
4- Nabi melarang mendahului ucapan salam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Ucapan selamat natal termasuk di dalam larangan hadits ini.
5- Menyerupai orang kafir
Tidak samar lagi, bahwa sebagian kaum muslimin turut berpartisipasi dalam perayaan natal. Lihat saja ketika di pasar-pasar, di jalan-jalan, dan pusat perbelanjaan. Sebagian dari kaum muslimin ada yang berpakaian dengan pakaian khas perayaan natal. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kaum  muslimin untuk menyerupai kaum kafir.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Pembicaraan Kelahiran Isa dalam Al Qur’an

Bacalah kutipan ayat di bawah ini. Allah Ta’ala berfirman,
فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25)
Maka Maryam mengandungnya, lalu ia mengasingkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: ‘Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.’ Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25)
Kutipan ayat di atas menunjukkan bahwa Maryam mengandung Nabi ‘Isa ‘alahis salam pada saat kurma sedang berbuah. Dan musim saat kurma berbuah adalah musim panas. Jadi selama ini natal yang diidetikkan dengan musim dingin (winter), adalah suatu hal yang keliru.

Penutup

Ketahuilah wahai kaum muslimin, perkara yang remeh bisa menjadi perkara yang besar jika kita tidak mengetahuinya. Mengucapkan selamat pada suatu perayaan yang bukan berasal dari Islam saja terlarang (semisal ucapan selamat ulang tahun), bagaimana lagi mengucapkan selamat kepada perayaan orang kafir? Tentu lebih-lebih lagi terlarangnya.
Meskipun ucapan selamat hanyalah sebuah ucapan yang ringan, namun menjadi masalah yang berat dalam hal aqidah. Terlebih lagi, jika ada di antara kaum muslimin yang membantu perayaan natal. Misalnya dengan membantu menyebarkan ucapan selamat hari natal, boleh jadi berupa spanduk, baliho, atau yang lebih parah lagi memakai pakaian khas acara natal (santa klaus, pent.)
Allah Ta’ala telah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2).
Wallahu waliyyut taufiq.

Penulis: Wiwit Hardi Priyanto
Editor: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel dari : http://muslim.or.id/aqidah/alasan-terlarangnya-mengucapkan-selamat-natal-bagi-muslim.html

Bolehkah Memanfaatkan Diskon Natal dan Tahun Baru?

Kita sudah sering memperhatikan bahwa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, banyak diskon yang ditawarkan oleh berbagai tempat belanja. Jika memang kita membutuhkan barang-barang yang dijual diskon tersebut, apakah kita boleh membelinya? Hal ini tentu berbeda jika seseorang membeli aksesoris perayaan natal.
Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam situs beliau Al Islam Sual wa Jawab,
“Di Australia, ada diskon besar (bertepatan dengan perayaan non muslim) pada barang-barang tertentu seperti pakaian, furniture, elektronik dan sebagainya. Apakah diperbolehkan membeli barang-barang tersebut untuk mendapatkan diskon besar, yang hanya tersedia pada waktu ini saja selama setahun?”
Jawaban dalam situs Al Islam Sual wa Jawab,
Tidak mengapa jika kita membeli pakaian, furniture dan barang lainnya pada moment hari raya orang kafir seperti ketika natalan asalkan kita tidak membeli apa yang digunakan untuk merayakan perayaan mereka atau untuk meniru orang-orang kafir dalam festival mereka.
Bagi pedagang muslim, boleh saja membuka toko di saat perayaan orang kafir asalkan memperhatikan dua syarat:
  1. Tidak menjual barang yang nanti digunakan oleh orang kafir untuk bermaksiat atau yang akan menolong mereka untuk mengadakan perayaan mereka. [contoh: penjual tidak boleh menjual aksesoris natal seperti santa klaus serta berbagai hadiah, kue, dan makanan untuk perayaan natal, pen]
  2. Tidak menjual barang kepada kaum muslimin yang akan membuat mereka meniru-niru perayaan orang kafir. [contoh: saat tahun baru tidak menjual petasan, mercon, kembang api untuk mendukung perayaan tahun baru masehi karena hal ini akan membuat kaum muslimin meniru-niru perayaan tahun baru yang memang menjadi perayaan orang kafir, pen]
Intinya, membeli sesuatu yang menjadi kebutuhan seseorang (bertepatan dengan perayaan orang kafir) itu lebih ringan daripada menjual dan membuka toko kala itu. Namun, asalnya boleh-boleh saja membeli (barang diskonan kala itu) dan jika bertepatan dengan waktu perayaan orang kafir, itu tidaklah masalah. Wallahu a’lam.
Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 145676
Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel dari http://muslim.or.id/bahasan-utama-2/bolehkah-memanfaatkan-diskon-natal-dan-tahun-baru.html

Hukum Memanfaatkan Diskon Natal dan Tahun Baru

Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam situs beliau Al Islam Sual wa Jawab,
“Di Australia, ada diskon besar (bertepatan dengan perayaan non muslim) pada barang-barang tertentu seperti pakaian, furniture, elektronik dan sebagainya. Apakah diperbolehkan membeli barang-barang tersebut untuk mendapatkan diskon besar, yang hanya tersedia pada waktu ini saja selama setahun?”
Jawaban dalam situs Al Islam Sual wa Jawab,
Tidak mengapa jika kita membeli pakaian, furniture dan barang lainnya pada moment hari raya orang kafir seperti ketika natalan asalkan kita tidak membeli apa yang digunakan untuk merayakan perayaan mereka atau untuk meniru orang-orang kafir dalam festival mereka.
Bagi pedagang muslim, boleh saja membuka toko di saat perayaan orang kafir asalkan memperhatikan dua syarat:
  1. Tidak menjual barang yang nanti digunakan oleh orang kafir untuk bermaksiat atau yang akan menolong mereka untuk mengadakan perayaan mereka. [contoh: penjual tidak boleh menjual aksesoris natal seperti santa klaus serta berbagai hadiah, kue, dan makanan untuk perayaan natal, pen]
  2. Tidak menjual barang kepada kaum muslimin yang akan membuat mereka meniru-niru perayaan orang kafir. [contoh: saat tahun baru tidak menjual petasan, mercon, kembang api untuk mendukung perayaan tahun baru masehi karena hal ini akan membuat kaum muslimin meniru-niru perayaan tahun baru yang memang menjadi perayaan orang kafir, pen]
Intinya, membeli sesuatu yang menjadi kebutuhan seseorang (bertepatan dengan perayaan orang kafir) itu lebih ringan daripada menjual dan membuka toko kala itu. Namun, asalnya boleh-boleh saja membeli (barang diskonan kala itu) dan jika bertepatan dengan waktu perayaan orang kafir, itu tidaklah masalah. Wallahu a’lam.
 
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 1 Shofar 1433 H
www.rumaysho.com
Sumber: http://rumaysho.com/muamalah/hukum-memanfaatkan-diskon-natal-dan-tahun-baru-2150

Thursday, November 13, 2014

Nasihat Bagi Mereka Yang Gemar Demonstrasi

Oleh: Syaikh Su’aiyyid bin Hulaiyyil Al-Umar

Segala puji bagi Allah yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, untuk memenangkannya diatas segenap agama, dan cukuplah Allah sebagai saksi.

Semoga shalawat serta salam atas Nabi kita Muhammad, pengemban ajaran yang bersih dan murni, demikian juga atas keluarga, para sahabat dan pengikutnya, serta siapa saja yang meneladani dan berpedoman pada ajaran beliau sampai hari kiamat nanti. Amma ba’du.

Di dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan kita agar menetapi jalan petunjuk yang lurus dengan firman-Nya.

“Artinya : Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalaj jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya, yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa” [Al-An’am : 153]

Allah melarang kita menyelisihi ajaran Nabi-Nya dengan firmanNya.

“Artinya : Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” [An-Nur : 63]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan kita melalui sabdanya.

“Artinya : Sungguh, siapa saja diantara kalian yang hidup setelahku, pasti akan menjumpai perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Al-Khulafa ar-Rasyidin yang telah diberi petunjuk sepeninggalku” [HR Tirmidzi dan Abu Dawud, shahih]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari jalur Aisyah bahwa siapa saja yang mencari-cari perkataan (dalil) yang samar, pasti dia akan tergelincir, yaitu ketika beliau bersabda.

“Artinya : Jika kalian, melihat orang-orang yang mencari-cari dalil-dalil yang samar, maka merekalah orang-orang telah disebut oleh Allah, sehingga hendaklah kalian berhati-hati dari mereka”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan dengan keras dari ulama yang mengajak kepada kesesatan dalam sabdanya.

“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu (agama) dari manusia sekaligus, akan tetapi Allah mencabut ilmu (agama) dengan cara mewafatkan para ulama, sampai tidak tersisa seorang ulama-pun, sehingga manusia akan mengangkat para pemimpin yang bodoh (dalam ilmu agama). Ketika para pemimpin yang bodoh tersebut ditanya, maka mereka akan berfatwa tanpa dasar ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan”.

Pada lafadz Bukhari :

“ Maka mereka berfatwa sesuai dengan akal pikiran mereka”

Betapa banyak orang-orang seperti ini di zaman kita, suatu zaman yang segala urusan di dalamnya bercampur aduk serta samar-samar bagi orang yang ilmunya sedikit, sehingga mereka mengikuti hawa nafsu mayoritas manusia, baik dalam kebenaran maupun kebatilan, kemudian takut mengungkapkan kebenaran, karena menyelisihi pendapat masyarakat umum dan mereka lebih memilih mayoritas manusia, terlebih lagi di zaman yang kacau dan serba global ini, komunikasi begitu mudah dan cepat, maka muncullah slogan-slogan heboh : demokrasi, liberal, hak-hak wanita, hak azasi manusia (HAM), persamaan gender dan yang semisalnya.

Ini semua diterima oleh orang-orang yang hatinya menyimpang atau yang telah dididik oleh barat, kemudian di tulis di koran-koran dan disebarkan melalui media masa, gaungnya begitu kuat, sehingga disangka oleh masyarakat, bahwa itu semua merupakan suatu kebenaran, padahal ini merupakan kebatilan yang paling buruk.

Di antara slogan bodoh muncul adalah demonstrasi, pencetusnya adalah orang-orang kafir, mereka roang-orang yang tidak menghiraukan dalil dan tidak menggunakan akal. Kemudian penyakit ini berpindah ke negeri-negeri kaum muslimin melalui didikan barat.

Kita mengetahui bahwa api fitnah, bid’ah dan slogan menyialaukan muncul di saat jumlah para ulama sedikit, dan akan padam kobarannya ketika para ulama masih banyak.

Sungguh Allah telah menjaga negeri Al-Haramain (Mekkah dan Madinah) dari berbagai fitnah dan kejahatan yang besar serta bid’ah, berkat anugrah Allah, kemudian karena adanya kumpulan para ulama rabbaniyyin yang tidak takut celaan manusia ketika membela agama Allah, setiap kali tanduk bid’ah muncul, maka mereka segera menumpasnya, begitupula setiap kali leher ahlul bid’ah terangkat, maka mereka segera menundukkannya dengan ilmu syari’at, penjelasan ilahi, sunnah Nabi dan atsar para Salaf.

Sama sekali, saya tidak menyangka akan muncul generasi Al-Haramain yang mengajak kepada slogan jahiliyyah ini, sampai akhirnya benar-benar muncul. Dan kita yakin, bahwa mereka terpengaruh oleh orang-orang luar, atau mereka berfatwa tanpa dasar ilmu. Maka ada yang bertanya : Apa hukum demonstrasi-demonstrasi ini ?

Jawab.
Demonstrasi adalah bid’ah ditinjau dari berbagai sudut pandang.

Pertama.
Demonstrasi ini digunakan untuk menolong agama Allah, dan meninggikan derajat kaum muslimin, lebih-lebih di negeri-negeri Islam.

Dengan demikian, menurut pelakunya, demonstrasi merupakan ibadah, bagian dari jihad. Sedangkan kita telah memahami, bahwa hukum asal ibadah adalah terlarang, kecuali jika ada dalil yang memerintahkannya.

Dari sudut pandang ini, demonstrasi merupakan bid’ah dan perkara yang diada-adakan di dalam agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Siapa saja yang membuat ajaran baru dalam agama ini dan bukan termasuk bagian darinya maka akan tertolak” [HR Muttafaqun Alaih]

Diriwayatkan oleh Muslim dan Bukhari secara mu’allaq.

“Artinya : Siapa saja yang melakukan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak”.

Kedua.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkena fitnah dan ujian para sahabat sepeninggal beliau juga demikian, seperti peperangan dengan orang-orang murtad, tidak ketinggalan pula umat beliau selama berabad-abad juga diuji. Akan tetapi mereka semua tidak demonstrasi. Jika demonstrasi itu baik, tentunya mereka akan mendahului kita untuk melakukannya.

Ketiga
Sebagian orang menisbatkan demonstrasi kepada Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, dan ini sama sekali tidak benar, karena keshahihan riwayatnya tidak diakui oleh para ulama. Maka penisbatan demonstrasi kepada Umar merupakan kedustaan atas nama beliau sang pembeda (Al-Faruq) Radhiyallahu ‘anhu yang masuk Islam terang-terangan dan berhijrah di siang bolong.

Keempat
Di dalam demonstrasi ada tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka” [HR Abu Dawud dengan sanad yang hasan]

Hal ini dikarenakan demonstrasi tidak dikenal dalam sejarah kaum muslimin kecuali setelah mereka bercampur baur dengan orang-orang kafir.

Kelima
Demonstrasi secara umum tidak akan bisa digunakan untuk membela kebenaran dan tidak akan bisa digunakan untuk mengugurkan kebatilan. Terbukti, seluruh dunia demonstrasi untuk menghentikan kebengisan Yahudi di Palestina, apakah kebiadaban Yahudi berhenti? Atau apakah kejahatan mereka semakim menjadi-jadi karena melihat permohonan tolong orang-orang lemah ?!!

Jika ada orang yang mengatakan : Demonstrasi merupakan perwujudan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Maka kita katakan : Kemungkaran tidak boleh diingkari dengan kemungkaran yang semisalnya. Karena kemungkaran tidak akan diingkari kecuali oleh orang yang bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan, sehingga dia akan mengingkari kemungkaran tersebut atas dasar ilmu dan pengetahuan. Tidak mungkin kemungkaran bisa diingkari dengan cara seperti ini.

Keenam.
Termasuk misi rahasia sekaligus segi negative demonstrasi adalah, bahwa demonstrasi merupakan alat dan penyebab habisnya semangat rakyat, karena ketika mereka keluar, berteriak-teriak dan berkeliling di jalanan, maka mereka kembali ke rumah-rumah mereka dengan semangat yang telah sirna serta kecapaian yang luar biasa.

Padahal, yang wajib bagi mereka adalah menggunakan semangat tersebut untuk taat kepada Allah, mempelajari ilmu yang bermanfaat, berdo’a dan mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh, sebagai bentuk pengamalan firman Allah.

“Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya ; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” [Al-Anfaal : 60]

Ketujuh
Di dalam demonstrasi tersimpan kemungkaran yang begitu banyak, seperti keluarnya wanita (ikut serta demonstrasi, padahal seharusnya dilindungi di dalam rumah, bukan dijadikan umpan,-pent), demikian juga anak-anak kecil, serta adanya ikhtilath, bersentuhannya kulit dengan kulit, berdua-duan antara laki-laki dan perempuan, ditambah lagi hiasan berupa celaan, umpatan keji, omongan yang tidak beradab ? Ini semua menunjukkan keharaman demonstrasi.

Kedelapan
Islam memberikan prinsip, bahwa segala sesuatu yang kerusakannya lebih banyak dari kebaikannya, maka dihukumi haram.

Mungkin saja demonstrasi berdampak pada turunnya harga barang-barang dagangan, akan tetapi kerusakannya lebih banyak dari kemaslahatannya, lebih-lebih jika berkedok agama dan membela tempat-tempat suci.

Kesembilan
Demonstrasi, terkandung di dalamnya kemurkaan Allah dan juga merupakan protes terhadap takdir, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan menguji mereka. Jika mereka ridho, maka mereka akan diridhoi oleh Allah. Jika mereka marah, maka Allah juga marah kepada mereka”.

Sebelum perang Badr Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighatsah (memohon pertolongan di waktu genting,-pent) kepada Allah.

“Artinya : (Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu :Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut” [Al-Anfaal : 9]

Beliau juga merendahkan diri kepadaNya sampai selendang beliau terjatuh, Beliau memerintahkan para sahabat untuk bersabar menghadapi siksaan kaum musyrikin. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sama sekali tidak pernah mengajak demonstrasi padahal keamanan mereka digoncang, mereka disiksa dan didzalimi. Maka, demonstrasi bertentangan dengan ajaran kesabaran yang diperintahkan oleh Allah ketika menghadapi kedzaliman para penguasa, dan ketika terjadi tragedi dan musibah.

Kesepuluh
Demonstrasi merupakan kunci yang akan menyeret pelakunya untuk memberontak terhadap para penguasa, padahal kita dilarang melakukan pemberontakan dengan cara tidak membangkang kepada mereka.

Betapa banyak demonstrasi yang mengantarkan suatu negara dalam kehancuran, sehingga timbullah pertumpahan darah, perampasan kehormatan dan harta benda serta tersebarlah kerusakan yang begitu luas.

Kesebelas.
Demonstasi menjadikan orang-orang dungu, wanita dan orang-orang yang tidak berkompeten bisa berpendapat, sehingga mungkin tuntutan mereka dipenuhi meskipun merugikan mayoritas masyarakat, sehingga dalam perkara yang besar dan berdampak luas orang-orang yang bukan ahlinya ikut berbicara.

Bahkan orang-orang dungu, jahat dan kaum wanita merekalah yang banyak mengobarkan demonstrasi, dan mereka yang mengontak dan memprovokasi massa (!)

Kedua belas.
Para pengobar demonstrasi senang terhadap siapa saja yang berdemo dengan mereka, walaupun dia seorang pencela sahabat Nabi, tukang ngalap berkah dari kuburan-kuburan bahkan sampaipun orang-orang musyrik, sehingga akan anda dapati seorang yang berdemo dengan mengangkat Al-Qur’an, disampingnya mengangkat salib (Nasrani), yang lain membawa bintang Dawud (Yahudi), dengan demikian maka demonstrasi merupakan lahan bagi setiap orang yang menyimpang, kafir dan ahli bid’ah.

Ketiga belas
Hakikat para demonstran adalah orang-orang yang hidup di dunia menebarkan kerusakan, mereka membunuh, merampas, membakar, mendzalimi jiwa dan harta benda. Sampai-sampai ada seorang pencuri menyatakan : Sesungguhnya kami gembira jika banyak demonstrasi, karena hasil curian dan rampasan menjadi banyak bersamaan dengan berjalannya para demonstran (!).

Kempat belas
Para pendemo hakekatnya, mengantarkan jiwa mereka menuju pembunuhan dan siksaan, berdasarkan firmanNya.

“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” [An-Nisaa : 29]

Karena pasti akan terjadi bentrokan antara para demosntran dan petugas keamanan, sehingga mereka akan disakiti dan dihina, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Seorang mukmin tidak boleh menghinakan dirinya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : Bagaimana seorang mukmin menghinakan dirinya ? Beliau menjelaskan : (yakni) dia menanggung bencana diluar batas kemampuannya” [HR Turmudzi, hasan]

Sebagai penutup, saya memohon kepada Allah agar menampakkan kepada kita, yang benar itu benar, dan memudahkan kita untuk mengikutinya. Demikian juga, semoga Allah melindungi kita dari fitnah yang nampak maupun yang tersembunyi, serta mengampuni dosa-dosa kita, kedua orang tua dan para ulama kita. Tidak lupa pula semoga Allah memberikan taufiqNya kepada para penguasa muslim agar mereka memberikan yang terbaik bagi negeri dan rakyat mereka, dan lebih dari itu semoga Allah menolong para penguasa muslim tersebut untuk berhukum dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya. Amin. Semoga Allah memberikan shalawat dan salamNya kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarganya.

[Majalah Al-Asholah edisi-38 halaman 76-80. Diterjemahkan Imam Wahyudi Lc]

[Disalin dari majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyyah Vol 5 No. 5 Edisi 29-Rabiuts Tsani 1428H, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya. Jl.Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya oleh abunamira dipublikasikan kembali di Blog Abu Abdurrohman]

Artikel diambil dari : https://abuabdurrohmanmanado.wordpress.com/tag/demo-dalam-islam/

Bersabar Terhadap Kebijakan Para Pemimpin dan Kewajiban Rakyat

Pemerintah dan Rakyat

Pokok landasan mengenai hal ini adalah ilmu. Keadilan dan kezaliman hanya bisa diketahui dengan ilmu. Jadi, agama itu seluruhnya adalah ilmu dan keadilan, yang lawannya adalah kezaliman dan ketidaktahuan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
Dan dipikullah amanat itu oleh manusia, sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)
Karena manusia banyak berlaku zalim dan emosional –yang terkadang dilakukan oleh para pemimpin, terkadang juga oleh bawahan/rakyat, dan pada tempo yang lain terjadi pada selainnya- maka ilmu dan keadilan yang diperintahkan ialah bersabar terhadap kezaliman dan kediktatoran para pemimpin, sebagaimana salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dan sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya dalam hadis-hadis yang masyhur, tatkala beliau bersabda,
Sepeninggalku nanti, kalian akan menjumpai para pemimpin yang mementingkan diri sendiri; maka bersabarlah, hingga kalian bertemu denganku di telaga (dalam surga).
Beliau bersabda,
Barangsiapa melihat sesuatu dari pemimpinnya yang tidak disukainya, maka hendaklah ia bersabar terhadapnya.”
Dan hadis-hadis serupa lainnya. Beliau juga bersabda,
Tunaikanlah kepada mereka apa yang menjadi hak mereka, dan memohonlah kepada Allah apa yang menjadi hakmu.”
Mereka dilarang memerangi para pemimpin selama pemimpin-pemimpin tersebut mengerjakan shalat. Sebab, mereka memiliki pokok agama yang dimaksud, yaitu metauhidkan Allah dan beribadah kepada-Nya, dan mereka memiliki kebajikan-kebajikan dan meninggalkan keburukan cukup banyak.
Adapun kezaliman dan perbuatan dosa yang mereka lakukan karena ta’wil (interpretasi/penafsiran) yang diperkenankan, atau tidak diperkenankan, maka tidak boleh dihilangkan, dirubah dan dilawan, karena perubahan atau penolakan tersebut mengakibatkan kezaliman dan kedurhakaan lain –sebagaimana kebiasaan manusia menghilangkan keburukan dengan suatu yang lebih buruk darinya dan menghilangkan kezaliman dengan suatu yang lebih zalim darinya-. Sebab, keluar untuk memerangi (berontak) kepada penguasa akan menyebabkan kezaliman dan keburukan yang lebih besar daripada kezaliman mereka. Karena itu, harus bersabar terhadapnya sebagaimana bersabar, ketika memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran, terhadap kezaliman “Obyek dakwah:” (pihak yang diperintahkan dan dilarang). Allah berfirman,
Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.” (QS. Luqman: 17)
Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul yang telah bersabar.” (QS. Al-Ahqaf: 35)
Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami.” (QS. Ath-Thur: 48)
Ini berlaku umum untuk para pemimpin dan rakyat. Jika mereka menyuruh kebajikan dan mencegah kemungkaran, maka harus bersabar atas apa yang mereka alami di jalan Allah, seperti halnya mujahidin bersabar atas segala yang dikorbankan berupa jiwa dan harta mereka, maka bersabar terhadap celaan yang menimpa diri (kehormatan) adalah lebih utama. Sebab, karena kemaslahatan beramar ma’ruf nahi munkar tidak akan sempurna melainakn dengan kesabaran, dan suatu kewajiban tidak sempurna melainkan dengan melakukan amalan tertentu, maka amaln tersebut pun menjadi wajib.
Dan masuk dalam kategorinya adalah para waliyul amri. Sebab mereka wajib memiliki kesabaran yang tidak berlaku bagi selainnya, sebagaimana halnya mereka wajib memiliki keberanian dan kedermawanan yang tidak berlaku atas selainnya; karena kemaslahatan pemerintahan tidak sempurna melainkan dengannya. Seperti halnya wajib bagi para pemimpin untuk bersabar atas keburukan rakyat dan kezaliman mereka, jika kemaslahatan tidak sempurna melainkan dengannya, sebab apabila ditinggalkan akan menyebabkan kerusakan yang lebih banyak darinya, maka –demikian pula- wajib atas rakyat untuk bersabar terhadap kesalahan dan kezaliman para pemimpin, jika meninggalkan kesabaran tersebut tidak mengandung kerusakan yang dominan.
Karena itu, wajib atas masing-masing pemimpin dan rakyat untuk memperhatikan hak satu sama lain, sebagiannya telah disebutkan dalam Kitab al-Jihad wal Qadha (Masalah Jihad dan Peradilan). Satu sama lain juga harus bersabar dan santun dalam berbagai urusan. Karena itu, sifat toleran dan penyabar adalah suatu keharusan dalam diri masing-masing keduanya, sebagaimana firman-Nya,
Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al-Balad: 17)
Dalam hadis disebutkan,
Seutama-utama iman ialah sifat pemurah dan bersabar.”
Dan di antara nama-nama Allah adalah: al-Ghafur ar-Rahim. Dengan sifat penyantun itulah seorang pemimpin memaafkan kesalahan-kesalahan rakyatnya, dan dengan sifat pemurah dia memberikan berbagai kemanfaatan kepada mereka. Sehingga terhimpunlah dua hal: Mendatangkan kemanfaatan dan menolak kemudharatan.
Adapun menahan diri dari menzalimi para pemimpin dan berlaku adil terhadap mereka, sedangkan kewajiban itu lebih jelas daripada penuntutan hak- maka tidak memerlukan penjelasan. Wallahu a’lam.
Sumber: Kumpulan Fatwa Ibnu Taimiyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Darul Haq

Sumber artikel : www.Yufidia.com

Pengaruh Penguasa Terhadap Rakyatnya

وقال ابن جرير: حدثني عمر ثنا علي – يعني ابن محمد المدائني – قال: كان الوليد بن عبد الملك عند أهل الشام أفضل خلائفهم، بنى المساجد بدمشق (2)، ووضع المنائر، وأعطى الناس، وأعطى المجذومين، وقال لهم: لا تسألوا الناس، وأعطى كل مقعد خادما، وكل ضرير قائدا (3)، وفتح في ولايته فتوحات كثيرة عظاما، وكان يرسل بنيه في كل غزوة إلى بلاد الروم، ففتح الهند والسند والاندلس وأقاليم بلاد العجم، حتى دخلت جيوشه إلى الصين وغير ذلك،
 
Ibnu Jarir mengutip perkataan Ali bin Muhammad al Madaini yang mengatakan, “al Walid bin Abdul Malik menurut pandangan penduduk Syam adalah penguasa mereka yang terbaik. Beliaulah yang membangun berbagai masjid di kota Damaskus, membangun berbagai menara, memberi rakyat yang perlu bantuan financial dan menggaji bulanan para penyandang lepra dan berkata kepada mereka, para penyandang lepra, “Janganlah kalian mengemis”. Beliau memberikan kepada setiap orang yang lumpuh pelayan dan kepada setiap orang yang buta penuntun. Ketika beliau berkuasa beliau menaklukkan banyak negeri-negeri kafir. Beliau kirimkan semua anak laki-lakinya dalam setiap peperangan dengan Romawi. Beliau berhasil menaklukkan India, Spanyol dan berbagai negeri non arab. Pasukan beliau bahkan sudah memasuki Cina dan selainnya.
 
قال: وكان مع هذا يمر بالبقال فيأخذ حزمة البقل بيده ويقول: بكم تبيع هذه ؟ فيقول: بفلس، فيقول: زد فيها فإنك تربح. وذكروا أنه كان يبر حملة القرآن ويكرمهم ويقضي عنهم ديونهم،
 
Meski demikian, suatu ketika beliau melewati penjual sayur mayor lantas beliau mengambil satu ikat sayuran dengan tangannya lalu bertanya kepada penjual, “Berapa harganya?”. “Satu fulus”, jawab sang penjual sayur. Beliau kemudian mengatakan, “Tambahi sayurannya karena engkau terlalu untung dengan harga tersebut”.
 
قالوا: وكانت همة الوليد في البناء، وكان الناس كذلك يلقى الرجل الرجل فيقول: ماذا بنيت ؟ ماذا عمرت ؟
 
Para pakar sejarah mengatakan bahwa obsesi al Walid bin Abdul Malik adalah membangun. Rakyatnya pun demikian. Jika ada seseorang bertemu kawannya maka pertanyaan yang terlontar, “Apa yang telah kaubangun saat ini? Kau makmurkan dengan bangunan apa tanah yang kau miliki?”.
وكانت همة أخيه سليمان في النساء، وكان الناس كذلك، يلقى الرجل الرجل فيقول: كم تزوجت ؟ ماذا عندك من السراري ؟
Sedangkan obsesi saudaranya, Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik adalah perempuan sehingga rakyatnya pun demikian. Jika ada seseorang bertemu dengan kawannya maka yang pertama kali ditanyakan, “Berapa kali engkau menikah? Berapa budak perempuan yang kau gauli?”.
وكانت همة عمر بن عبد العزيز في قراءة القرآن، وفي الصلاة والعبادة، وكان الناس كذلك، يلقى الرجل الرجل فيقول: كم وردك ؟ كم تقرأ كل يوم ؟ ماذا صليت البارحة ؟ والناس يقولون: الناس على دين مليكهم، إن كان خمارا كثر الخمر.
Sedangkan obsesi Umar bin Abdul Aziz adalah membaca al Qur’an, shalat dan ibadah. Kondisi rakyat di masa beliau seperti itu. Jika ada seorang bersua dengan kawannya maka pertanyaan yang pertama kali terlontar adalah “Berapa rakaat shalat malam yang kau rutinkan? Berapa lembar mushaf al Qur’an yang kau baca setiap harinya? Shalat apa yang kau kerjakan semalam?”.
Banyak orang mengatakan, “Rakyat itu mengikuti agama atau ketaatan penguasanya. Jika sang penguasa hobi menenggak khamr maka akan banyak khamr yang beredar di masyarakat”.
 
وإن كان لوطيا فكذلك وإن كان شحيحا حريصا كان الناس كذلك، وإن كان جوادا كريما شجاعا كان الناس كذلك، وإن كان طماعا ظلوما غشوما فكذلك، وإن كان ذا دين وتقوى وبر وإحسان كان الناس كذلك وهذا يوجد في بعض الازمان وبعض الاشخاص، والله أعلم.
 
Jika penguasa memiliki penyimpangan seksual berupa homoseksual maka kondisi rakyat juga demikian. Jika penguasa itu pelit dan rakus dengan harta maka kondisi rakyat juga demikian. Namun jika penguasa dermawan dan berjiwa sosial tinggi maka kondisi rakyat juga serupa. Jika penguasanya rakus dan suka bertindak kezaliman maka kondisi rakyat juga demikian. Jika penguasa adalah seorang yang bagus agamanya, bertakwa, suka berbuat baik dan menolong maka kondisi rakyat juga demikian. Pengaruh penguasa semacam ini dijumpai pada sebagian masa pada sebagian person penguasa tertentu (Al Bidayah wan Nihayah, karya Ibnu Katsir 9/186).

Monday, March 3, 2014

musa wa harun

15. Nabi Musa Alaihissalam
Nabi Musa Alaihissalam diutus untuk berdakwah di negeri Mesir, dan mengajak Bani Israil menyembah Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Musa dan Harun adalah keturunan ke-4 dari Nabi Ya’qub Alaihissalam yang tinggal di Mesir sejak Nabi Yusuf berkuasa disana.

Sunday, March 2, 2014

Khilafah Tidak Mesti Pada Ahlul Bait

ditulis oleh: Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed
Kaum muslimin (baca: para shahabat) telah berijma’ bahwa khalifah pertama pengganti Rasulullah  adalah Abu Bakr Ash-Shiddiq. Namun ada sekelompok orang yang mengaku sebagai muslimin, tidak menerima keadaan ini. Orang-orang yang mengaku sebagai pecinta Ahlul Bait ini mengklaim bahwa Ali bin Abi Thalib lebih berhak menjadi khalifah dibanding Abu Bakr Ash-Shiddiq. Mereka adalah orang-orang Syi’ah. Uraian berikut mencoba membongkar berbagai kebohongan yang menjadi pijakan sikap mereka.

Saturday, March 1, 2014

Solusi dari Musibah

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin)
Kehidupan dunia adalah tempat kesusahan dan kepayahan, bukan tempat untuk bernikmat-nikmat dan bersenang-senang tanpa rintangan. Allah l menciptakan makhluk-Nya agar mereka beribadah hanya kepada-Nya. Dia menguji mereka dengan kebaikan dan keburukan agar diketahui siapa yang paling baik amalannya. Dia menguji untuk mengangkat derajat dan memperbesar pahala mereka, serta memisahkan orang yang buruk dari yang baik, memisahkan orang mukmin dari orang munafik.

Friday, February 28, 2014

Dakwah Salafiyyah Dakwah Haq

Oleh : Ustadz Alfian
Dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang mengajak untuk berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana yang diimani, dipahami, dan diterapkan oleh para Salafush Shalih. Para juru dakwah/da’i Dakwah Salafiyyah mengambil ilmu dari para ‘ulama Dakwah Salafiyyah pada setiap zaman. Mereka berguru kepada para ‘ulama rabbani Setiap dakwah yang tidak tegak di atas prinsip ini maka itu adalah dakwah yang menyimpang dari jalan yang benar dan lurus.
Apa itu as-Salafiyyah?

Dakwah Salafiyyah Dakwah Haq

Oleh : Ustadz Alfian
Dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang mengajak untuk berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana yang diimani, dipahami, dan diterapkan oleh para Salafush Shalih. Para juru dakwah/da’i Dakwah Salafiyyah mengambil ilmu dari para ‘ulama Dakwah Salafiyyah pada setiap zaman. Mereka berguru kepada para ‘ulama rabbani Setiap dakwah yang tidak tegak di atas prinsip ini maka itu adalah dakwah yang menyimpang dari jalan yang benar dan lurus.
Apa itu as-Salafiyyah?

Thursday, February 27, 2014

Mengenal Hakikat Dakwah Salafiyah

Pertanyaan:
Berkembangnya dakwah Salafiyah di kalangan masyarakat dengan pembinaan yang mengarah kepada perbaikan ummat di bawah tuntunan Rasulullah shollallahu ‘alahi wa alihi wa sallam adalah suatu hal yang sangat disyukuri. Akan tetapi di sisi lain, orang-orang menyimpan dalam benak mereka persepsi yang berbeda-beda tentang pengertian Salafiyah itu sendiri sehingga bisa menimbulkan kebingunan bagi orang-orang yang mengamatinya, maka untuk itu dibutuhkan penjelasan yang jelas tentang hakikat Salafiyah itu. Mohon keterangannya!

Wednesday, February 26, 2014

Pentingnya Bersikap Lemah Lembut (Nasehat Syaikh Muqbil Bagi yang Baru Mengenal Dakwah Salafiyyah)


Pertanyaan:
Kami menemukan beberapa orang Salafi yang keras dalam ucapan, dakwah, serta bersikap keras kepada keluarga mereka. Dan jika mereka melihat orang yang bukan dari kelompoknya, ekspresi wajah mereka menjadi sinis, di mana hal ini bertentangan dari apa-apa yang kami temukan dari orang-orang Ikhwanul Muslimin. Sikap yang lemah lembut itulah kekurangan yang ada dalam diri kami, maka dari itu kami betul-betul membutuhkan nasehat dari anda, jazakallahu khairan.

Tuesday, February 25, 2014

Tanya Jawab Dengan Salafy : Apa itu Salafy?


graphic1
Allah telah menamai kita muslim, kenapa harus menisbahkan diri kita pada Salaf. Al Imam Al Albani menjawab dalam diskusinya dengan seseorang (Abdul Halim Abu Syakkah), yang direkam dalam kasetnya yang berjudul “Saya seorang Salafy”, dan inilah sebagian hal yang penting dari diskusi itu:

Monday, February 24, 2014

Sifat-sifat Dajjal

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak )
Keluarnya Dajjal merupakan satu perkara yang pasti. Dajjal akan berusaha menyesatkan manusia dari jalan Allah l. Sehingga orang yang beriman semestinya mengetahui sifat serta fitnah-fitnah Dajjal agar terhindar dari kesesatannya.

Sunday, February 23, 2014

SEPUTAR HUKUM ZAKAT PENGHASILAN/GAJI, MAKELAR DAN PERDAGANGAN

Zakat penghasilan
Bismillah, Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuhu
Kepada para Ustadz hafidzokumullah,
Apakah boleh mengeluarkan zakat dari penghasilan yang telah mencapai nishob tetapi tidak sempat dipegang selama setahun dengan maksud berhati-hati?
dan apakah harta yang dikeluarkan tersebut boleh diniatkan sebagai zakat ataukah diniatkan sebagai infak/shodaqah?
Baarakallahu fiikum
Dari: mang epul <mangXXXX@yahoo.com>


Saturday, February 22, 2014

Mencintai Orang Beriman dan Membenci Orang Kafir Tali Keimanan Terkokoh dalam Islam

(ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi)
Sudah menjadi ketetapan ilahi (sunnatullah) bahwa kebenaran (al-haq) dan kebatilan (al-batil) tidak akan pernah bersatu. Keduanya laksana dua kutub yang selalu berseberangan. Demikian pula para pengusungnya, mereka akan terus berseteru hingga akhir zaman nanti. Para pengusung kebenaran (ahlul haq) adalah para wali Allah l dari kalangan orang beriman, sedangkan para pengusung kebatilan (ahlul batil) adalah para wali setan dari kalangan orang kafir dan para pembelanya.

Friday, February 21, 2014

Jalan Keselamatan: Kembali kepada Shahabat!

Ketika mendengar nama Dakwah Salafiyyah, ada sebagian orang yang dalam benaknya langsung terbayang berbagai gambaran buruk. Mereka beranggapan bahwa Dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang keras, suka membid’ahkan, mau benar sendiri, dan berbagai kesan negatif lainnya. Benarkah demikian?

Thursday, February 20, 2014

Bolehkah seorang yang sedang haid menghadiri majlis ta’lim di masjid ?

masjid-imam-syafei-2
Hukum wanita haid memasuki masjid
Fadhilatul Syaikh ditanya apakah seroang yang sedang haid boleh menghadiri majlis dzikir ( ilmu ) di masjid ?
Beliau menjawab :
Wanita yang sedang haid tidak boleh berdiam di masjid. Adapun sekedar melewati ( dalam ruangan ) masjid maka tidak mengapa, dengan syarat aman dari kemungkinan darahnya mengotori masjid. Jika keadaanya tidak boleh untuk berdiam diri di masjid, maka tidak boleh baginya untuk pergi ke masjid dalam rangka mendengarkan majlis ilmu atau membaca Al Qur’an.

Wednesday, February 19, 2014

MACAM-MACAM AZAB KUBUR dan Sebab-sebabnya

1. Diperlihatkan neraka jahannam
النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا
Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Ghafir: 46)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدَهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ، إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ فَيُقَالُ: هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Sesungguhnya apabila salah seorang di antara kalian mati maka akan ditampakkan kepadanya calon tempat tinggalnya pada waktu pagi dan sore. Bila dia termasuk calon penghuni surga, maka ditampakkan kepadanya surga. Bila dia termasuk calon penghuni neraka maka ditampakkan kepadanya neraka, dikatakan kepadanya: ‘Ini calon tempat tinggalmu, hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala membangkitkanmu pada hari kiamat’.” (Muttafaqun ‘alaih)

Tuesday, February 18, 2014

Ummu Habibah binti Abu Sufyan (wafat 44 H/664 M)

Dalam perjalanan hidupnya, Ummu Habibah banyak mengalami penderitaan dan cobaan yang berat. Setelah memeluk Islam, dia bersama suaminya hijrah ke Habasyah. Di sana, ternyata suaminya murtad dari agama Islam dan beralih memeluk Nasrani. Suaminya kecanduan minuman keras, dan meninggal tidak dalam agama Islam. Dalam kesunyian hidupnya, Ummu Habibah selalu diliputi kesedihan dan kebimbangan karena dia tidak dapat berkumpul dengan keluarganya sendiri di Mekah maupun keluarga suaminya karena mereka sudah menjauhkannya. Apakah dia harus tinggal dan hidup di negeri asing sampai wafat?

Monday, February 17, 2014

Kesepakatan Para Ulama tentang Haramnya Memberontak Kepada Pemerintah Muslim yang Zalim

Demo tidak puas terhadap pemerintahan SBYBismillah. Wahai pemuda, waspadalah terhadap pemikiran rancu yang muncul era ini dengan mengatasnamakan agama Islam. Pemikiran berupa pencucian otak, doktrin, dan hasutan-hasutan untuk mengkritik, melakukan orasi di tempat-tempat umum, dan bahkan sampai pada ajakan untuk memberontak terhadap pemerintah muslim yang zalim.
Untuk itu bentengi diri Anda dengan ilmu dien.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِه شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
“Barangsiapa yang melihat suatu (kemungkaran) yang ia benci pada pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah (pemerintah) kemudian ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma]
Beliau shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَة وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ
“Sesungguhnya kalian akan melihat (pada pemimpin kalian) kecurangan dan hal-hal yang kalian ingkari (kemungkaran)”. Mereka bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tunaikan hak mereka (pemimpin) dan mintalah kepada Allah hak kalian.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu]
Beliau shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,
يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّة لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
“Akan ada sepeninggalku para penguasa yang tidak meneladani petunjukku dan tidak mengamalkan sunnahku, dan akan muncul diantara mereka (para penguasa) orang-orang yang hati-hati mereka adalah hati-hati setan dalam jasad manusia.” Aku (Hudzaifah) berkata, “Bagaimana aku harus bersikap jika aku mengalami hal seperti ini?” Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Engkau tetap dengar dan taat kepada pemimpin itu, meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil, maka dengar dan taatlah.” [HR. Muslim dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu’anhu]
Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu berkata,
دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَبَايَعْنَاه فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyeru kami, lalu kami pun membai’at beliau, maka diantara yang beliau ambil perjanjian atas kami adalah, kami membai’at beliau untuk senantiasa mendengar dan taat kepada pemimpin, baik pada saat kami senang maupun susah; sempit maupun lapang, dan dalam keadaan hak-hak kami tidak dipenuhi, serta agar kami tidak berusaha merebut kekuasaan dari pemiliknya. Beliau bersabda: Kecuali jika kalian telah melihat kekafiran yang nyata, sedang kalian memiliki dalil dari Allah tentang kekafirannya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Wail bin Hujr radhiyallahu’anhu berkata,
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَرَجُلٌ سَأَلَهُ فَقَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَمْنَعُونَا حَقَّنَا وَيَسْأَلُونَا حَقَّهُم فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
“Aku mendengar ketika seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, “Apa pendapatmu jika para pemimpin kami tidak memenuhi hak kami (sebagai rakyat), namun tetap meminta hak mereka (sebagai pemimpin)?” Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Dengar dan taati (pemimpin kalian), karena sesungguhnya dosa mereka adalah tanggungan mereka dan dosa kalian adalah tanggungan kalian.” [HR. Muslim dan At-Tirmidzi, Ash-Shahihah: 3176]
Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata,
ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أُمورنا ، وإن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ، ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله عز وجل فريضةً ، ما لم يأمروا بمعصيةٍ ، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة
“Kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan bagi mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” [Matan Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah]
Ulama besar Syafi’iyah, An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
وأجمع أهل السنة أنه لا ينعزل السلطان بالفسق وأما الوجه المذكور في كتب الفقه لبعض أصحابنا أنه ينعزل وحكى عن المعتزلة أيضا فغلط من قائله مخالف للإجماع قال العلماء وسبب عدم انعزاله وتحريم الخروج عليه ما يترتب على ذلك من الفتن واراقة الدماء وفساد ذات البين فتكون المفسدة في عزله أكثر منها في بقائه قال القاضي عياض أجمع العلماء على أن الإمامة لا تنعقد لكافر وعلى أنه لو طرأ عليه الكفر انعزل
“Dan telah sepakat Ahlus Sunnah bahwa tidak boleh seorang penguasa dilengserkan karena kefasikan (dosa besar) yang ia lakukan. Adapun pendapat yang disebutkan pada kitab-kitab fiqh yang ditulis oleh sebagian sahabat kami (Syafi’iyah) bahwa penguasa yang fasik harus dilengserkan dan pendapat ini juga dinukil dari kaum Mu’tazilah, maka telah salah besar, orang yang berpendapat demikian menyelisihi ijma’.
Dan ulama menjelaskan, sebab tidak bolehnya penguasa zalim dilengserkan dan haramnya memberontak kepadanya karena akibat dari hal itu akan muncul berbagai macam fitnah (kekacauan), ditumpahkannya darah dan rusaknya hubungan, sehingga kerusakan dalam pencopotan penguasa zalim lebih banyak disbanding tetapnya ia sebagai penguasa. Al-Qodhi ‘Iyadh rahimahullah berkata: Ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak sah bagi orang kafir, dan jika seorang pemimpin menjadi kafir harus dicopot.” [Syarh Muslim, 12/229]
AI-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء
“Dan telah sepakat fuqoha atas wajibnya taat kepada penguasa yang sedang berkuasa dan berjihad bersamanya, dan (mereka juga sepakat) bahwa taat kepadanya lebih baik disbanding memberontak, sebab dengan itu darah terpelihara dan membuat nyaman kebanyakan orang.” [Fathul Bari, 13/7]
HARAMNYA PEMBERONTAKAN MESKI TERHADAP PEMERINTAH YANG MERAIH KEKUASAAN DENGAN CARA YANG SALAH
Al-Imam Ali bin Madini rahimahullah berkata,
ومن خرج علي امام من ائمة المسلمين وقد اجتمع عليه الناس فأقروا له بالخلافة بأي وجه كانت برضا كانت أو بغلبة فهو شاق هذا الخارج عليه العصا وخالف الآثار عن رسول الله صلى الله عليه و سلم فإن مات الخارج عليه مات ميتة جاهلية
“Brangsiapa yang memberontak kepada salah seorang pemimpin kaum muslimin, padahal manusia telah berkumpul di bawah kepemimpinannya, mereka pun mengakui kepemimpinannya, dengan cara apa saja ia mendapati kepemimpinan itu, apakah dengan kerelaan atau dengan paksa, maka orang yang memberontak itu telah merusak persatuan kaum muslimin dan menyelisihi hadits-hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, jika pemberontak ini mati maka matinya jahiliyah.” [Syarhul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah lil Laalikaai, 1/168]
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata,
“Aku memandang wajibnya mendengar dan mentaati para pemimpin kaum muslimin, apakah itu pemimpin yang baik maupun jahat, selama mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan. Dan siapa yang memimpin khilafah dan manusia bersatu dalam kepemimpinannya, mereka ridho kepadanya, meskipun dia mengalahkan mereka dengan pedang hingga menjadi pemimpin, maka wajib taat kepadanya dan haram memisahkan diri (memberontak) kepadanya.” [Syarhu Risalah Ila Ahlil Qosim, Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal. 157]
Nasihatonline.com

Sumber artikel :  antosalafy.wordpress.com

Sunday, February 16, 2014

Pengantar Redaksi ” Syiah Berlumuran Darah”

السلام عليكم ورحمة الله و بركاته
Hingga kini, Syiah masih dipahami oleh masyarakat awam sebagai “mazhab kelima” dalam Islam. Artinya, Syiah dianggap sekadar beda fikih dengan keumuman masyarakat muslim lainnya. Apalagi, Syiah acap menampilkan diri sebagai pembela ahlul bait, sebuah wajah yang terlihat “mulia”. Muncullah anggapan bahwa perbedaan Syiah dan Sunni (Ahlus Sunnah) adalah “sekadar” pembela dan bukan pembela Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika masih saja muncul pembelaan yang dilakukan sebagian masyarakat terhadap Syiah. Di kalangan elite Islam, malah gencar ajakan untuk menyatukan Sunni (baca: Islam) dengan Syiah. Jika orang-orang yang masih punya semangat terhadap Islam mau lebih dalam menyelami agama bentukan Yahudi ini, niscaya dia akan menentang keras Syiah. Membincangkan Syiah bukanlah semata soal kekhalifahan Ali. Bukan pula sesederhana bahwa Syiah melakukan kultus individu kepada Ali. Terlalu dangkal jika kita beranggapan seperti itu.
Syiah demikian sarat dengan ajaran menyimpang. Agama ini mengafirkan hampir seluruh sahabat, menganggap istri-istri Rasulullah Subhanahu wata’ala sebagai pelacur, menganggap imam-imam punya kedudukan tertinggi yang tidak dicapai nabi/rasul dan malaikat yang terdekat, menganggap imam-imam mereka sebagai pemilik dunia dan isinya, menganggap kenabian Muhammad salah alamat karena Jibril berkhianat dan tidak memberikannya kepada Ali radhiyallahu ‘anhu, serta sederet kesesatan lainnya. Itu semua baru dari satu sisi. Jika mau berkaca dari sisi sejarah, Syiahlah yang menjadi biang keladi pertumpahan darah di dalam Islam. Pembunuh Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu adalah pemeluk agama Majusi yang merupakan akar agama Syiah.
Pembantaian Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, adalah hasil provokasi tokoh Yahudi pendiri Syiah, Abdullah bin Saba’. Jatuhnya Daulah Abbasiah adalah hasil pengkhianatan perdana menterinya yang Syiah, dan sebagainya. Demikian juga sekarang ini, pembantaian muslimin di Yaman, Syria, bergolaknya suhu politik di Timur Tengah, pembantaian minoritas Ahwaz di Iran yang Sunni, juga tak lepas dari tangan Syiah yang berlumur darah.
Tidak cukupkah sejarah menyuguhkan episode demi episode berdarah Syiah, untuk kemudian kita “melek” terhadap Syiah? Orang-orang bisa tertipu dengan “heroisme” Syiah (baca: Iran) dalam “melawan” hegemoni AS di panggung politik dunia, tapi kami, Ahlus Sunnah tidak. Orang-orang bisa kagum dengan pasukan Hizbullah (baca: Syiah) yang “melawan” tentara pendudukan Israel, tapi kami tidak. Semua berita politik itu tak lebih hasil goreng-menggoreng penguasa opini dunia, Yahudi. Bagaimana pun, Syiah satu rahim dengan Yahudi. Yahudi akan sangat senang ada tangan (yang dianggap) Islam yang selalu menjadi duri dalam daging dalam tubuh Islam.
Walau Syiah terpecah menjadi beberapa sekte, namun mayoritasnya adalah sekte Imamiyah atau Rafidhah, yang sejak dahulu hingga kini berjuang keras untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Dengan segala cara, kelompok ini terusmenerus menebarkan berbagai macam kesesatannya—termasuk nikah mut’ah yang dijadikan daya tarik. Lebih-lebih kini didukung Iran, Irak, dan Syria yang kendali politiknya berada di tangan mereka—Syiah Rafidhah. Oleh karena itu, jangan teriak-teriak toleransi jika tidak tahu Syiah sama sekali, jangan teriak-teriak kebebasan beragama dan berkeyakinan jika kita tidak paham agama “made in Yahudi” ini, jangan sok teriak persatuan dan ukhuwah jika itu hanya demi simpati berbuah kursi. Toleransi ada tempatnya. Namun, faktanya, tidak ada tempat untuk toleransi dengan Syiah.

 والسلام عليكم ورحمة الله و بركاته

 Sumber artikel : asysyariah.com

Ummu Habibah binti Abu Sufyan (wafat 44 H/664 M)

Dalam perjalanan hidupnya, Ummu Habibah banyak mengalami penderitaan dan cobaan yang berat. Setelah memeluk Islam, dia bersama suaminya hijrah ke Habasyah. Di sana, ternyata suaminya murtad dari agama Islam dan beralih memeluk Nasrani. Suaminya kecanduan minuman keras, dan meninggal tidak dalam agama Islam. Dalam kesunyian hidupnya, Ummu Habibah selalu diliputi kesedihan dan kebimbangan karena dia tidak dapat berkumpul dengan keluarganya sendiri di Mekah maupun keluarga suaminya karena mereka sudah menjauhkannya. Apakah dia harus tinggal dan hidup di negeri asing sampai wafat?

Saturday, February 15, 2014

Diantara Peyimpangan Jama’ah Tabligh

jamaah-tabligh-sesatTanya:
Tolong jelaskan tentang kesesatan Jama’ah Tabligh. Bolehkah khuruj bersama mereka?
Jawab:
Oleh Ustadz Askari hafizhahullohIni pembahasan klasik, yakni perlu daurah sendiri. Masalah jama’ah tabligh,intinya bahwa jama’ah tabligh sufiyah, pada asalnya sufiyah. Yang tergabung padanya empat thariqat, naqsyabandiyah, suhrawardiyah, al justiyah, terus apa satu lagi, empat thariqat sufiyah tergabung di situ. Jadi asalnya memang sudah thariqat, oleh karena itu, tampak sekali dari amalan-amalan yang jauh dari bimbingan rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Sering berdalil dengan mimpi-mimpi, sedikit-sedikit saya mimpi, sedikit-sedikit saya mimpi. Lalu mimpi itu seakan-akan hujjah, Al Qur’an, sunnah. Belum lagi disertai dengan kejahilan-kejahilan.Semangat mereka berdakwah bagus, semangat berdakwah bagus, semangat dalam menjalankan kebaikan bagus, masya Allah. Akan tetapi rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepada Abu Bakrah:
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، قَالَ: حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، عَنْ الْأَعْلَمِ وَهُوَ زِيَادٌ، عَنْ الْحَسَنِ، عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، أَنَّهُ انْتَهَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلَا تَعُدْ
“Telah menceritakan kepada kami Muusaa bin Ismaa’iil, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Hammaam, dari Al-A’lam, yaitu Ziyaad, dari Al-Hasan, dari Abu Bakrah : Bahwasannya ia datang kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang waktu itu beliau dalam keadaan rukuk. Maka Abu Bakrah rukuk sebelum sampai pada shaff. Disebutkanlah hal itu kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda : “Semoga Allah menambahkan semangatmu, akan tetapi jangan engkau ulangi” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 783).
Ketika Abu Bakrah semangat untuk mendapati jama’ah bersama rasul shallallahu ‘alaihi wasaallam, sampai beliau tergopoh-gopoh. Yakni bersegera, bercepat-cepat untuk mendatangi jama’ah karena beliau terlambat. Selesai shalat, kata nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلَا تَعُدْ
Semoga Allah menambahkan semangatmu, akan tetapi kesalahan jangan engkau ulangi.
Semangat dalam berdakwah bagus, tapi berdakwah tanpa ilmu jangan kamu lakukan. Berdakwah tanpa disertai dengan ilmu jangan kamu lakukan.
قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS  Yûsuf 108)
Maka dakwah harus dibarengi dengan ilmu. Tidak cukup dengan mimpi, dengan perasaan, tidak cukup dengan hadits-hadits yang dha’if. Dengan alasan untuk mentarghib, mendorong manusia untuk melakukan kebaikan. Dengan cara-cara bid’ah yang sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh rasul shallallahu ‘alaihi wa’alaalihi wasallam. Pembatasan 4 bulan, 40 hari, lalu itu dinamakan fisabilillah. Yang itu yang dinamakan fisabilillah. Adapun yang lainnya tidak dianggap, tidak dianggap sebagai ibadah fisabilillah. Tidak dianggap sebagai khuruj fisabilillah. Sementara manfaat yang mereka berikan kepada ummat ini, semakin ummat ini terjatuh ke dalam kejahilan. Kalaulah sekadar mengajak, selesai, itu mending. Mengajak lalu mengarahkan untuk mendatangi majalisul ulama, majelis-majelis para ulama. Adapun mengajak lalu kemudian diajak lagi agar masuk kelompoknya, lalu kemudian diajak khuruj bareng. Mengajak manusia kepada kesesatan.
Jadi ma’asyaral ikhwah rahimakumullah, mereka sangat jauh dari ilmu. Mereka sangat jauh dari ilmu. Bagi mereka, mempelajari ilmu itu, bermasalah. Mereka hanya menginginkan ilmu fadha’il, bukan ilmu masa’il. Ilmu fadha’il, tentang fadhilah-fadhilah, fadhilah ini, fadhilah itu. Kalau ilmu masa’il, kata mereka memecah belah ummat. Satu hal yang tidak boleh disentuh sama sekali. Masalah khilafiyah, ini tidak boleh disentuh sama sekali. Itu sudah menjadi undang-undang, prinsip jama’ah tabligh. Tanyakan kepada seluruh jama’ah tabligh, empat perkara yang tidak boleh disentuh sama sekali, di seluruh dunia ini, semuanya sama. Salah satunya tidak boleh membahas masalah khilafiyah. Tidak boleh membahas masalah khilafiyah. Ada seorang datang ke kuburan, meminta “wahai syaikh fulan, wahai syaikh fulan”, ini masalah apa? Mereka tidak boleh membahas. Karena kalau membahas masalah yang seperti ini, meskipun itu menyangkut prinsip islam, tauhid. Memecah belah ummat, itu yang mereka hindari.
Makanya kalau ingin semua terkumpul, dengan berbagai keyakinan, yakni jama’ah tabligh. Terkumpul semuanya, ya syi’ahnya juga ada disitu, mu’tazilahnya juga ada disitu, sufinya juga ada disitu, tergabung. Karena mereka tidak bisa membahas hal-hal yang menurut mereka itu masalah khilafiyah. Tidak boleh disentuh sama sekali. Memecah belah, jadi yang dibahas ya yang baik-baik saja sudah. Jadi membikin orang betul-betul tablid, membikin orang balid, balid itu bodoh. Semakin orang jauh dari ilmu. Jadi ma’asyaral ikhwah rahimakumullah, tidak ada manfaatnya, tidak ada manfaatnya.
Pernah ada sekelompok datang ke rumah, sore hari, itu kelihatannya lagi jaula. Diantara amalan jaula itu ada orang-orang yang memang perlu dikhususi menurut mereka, dikhususi itu, orang-orang khusus yang didatangi untuk didakwahi secara khusus. Ada yang datang, ternyata mereka membawa seorang dari Riyadh, orang Saudi datang. Masuk pondok, masuk rumah, terus cerita, ya biasa, karena kita sudah tahu juga. Ini seperti ini statusnya, ini yang berbicara, ini yang diam, ini yang dzikir, itu sudah ma’ruf sudah. Itu sudah kaidah yang tidak bisa berubah pada jama’ah tabligh. Ini mutakallim, ini yang lagi berbicara ini mutakallimnya, yang lain itu diam semua. Memang seperti itu peraturannya. Jadi, ketika dia cerita, intinya mengajak, bahwa jama’ah tabligh itu begini begini. Ana bilang, jama’ah tabligh itu berbeda, dari satu daerah, dari satu negeri ke negeri yang lain. Kalau jama’ah tabligh di Saudi itu jauh lebih mending. Jama’ah tabligh yang ada di Arab Saudi, lebih mending. Tapi prinsip itu tetap sama, tidak boleh membahas hal-hal yang bagi mereka membikin perpecahan, membikin masalah.
Tapi belajar tetap belajar, mungkin saja mereka belajar ushul tsalatsah, belajar. Tapi untuk dibahas dalam jama’ah tabligh, tidak sama sekali. Walhasil, ana cerita bahwa yang paling bermasalah dari tabligh ini adalah kebodohan. Sekian tahun ana bersama kalian, ana tidak pernah mendapatkan ilmu, tidak pernah mendapatkan ilmu. Mendapatkan sunnah rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang dibangun diatas ilmu, bahwa ini dalilnya demikian, ini dalilnya demikian. Tidak ada ana dapatkan. Lalu dia memuji-memuji ma’had, melihat, masya Allah, disini saya melihat wanita mutahajjibat, berhijab. “Ini atsar dari dakwah, tidak perlu khuruj” ana bilang. “Ini tidak perlu khuruj, melalui para ulama, mereka tinggal di kantor-kantor mereka, mereka menulis. Tinggal di kamar mereka, mereka menulis. Ilmunya sampai ke kita, kita membacanya, kita mengamalkannya, itulah khuruj yang sebenarnya”, ana bilang. Khuruj syar’i, inilah khuruj yang semestinya. Khurujnya para ulama salaf. Bukan berjalan dari satu tempat ke tempat yang lain, lalu yang dibawa orang-orang yang tidak punya ilmu.
Coba antum sampaikan dakwah tauhid di tengah-tengah mereka. “Iya, ana juga belajar ke Syaikh Shalih Al Fauzan”, dia sebut. Syaikh Shalih Al Fauzan karena dia tahu kita salafy, jadi dia sebut Syaikh Shalih Al Fauzan. “O, bagus”, ana bilang “Syaikh Shalih Al Fauzan, antum belajar?” “Iya, ana belajar al ushul tsalatsah, ana belajar al aqidah al washitiyah”. “O, bagus”, ana bilang. “Tinggal antum ajarkan saja sudah, ajarkan ke mereka. Cari waktu, ketika antum khuruj, jam 7 sampai jam 9 misalnya, belajar al ushul tsalatsah. Dari jam 11 sampai dzuhur, sambung lagi sampai selesai. Itu namanya ilmu”, ana bilang. Itu khuruj yang bagus, nah ini. Antum harus sampaikan, dan ana yakin antum tidak berani. Ana yakin antum tidak berani. Karena tidak ada. Karena membahas itu di tengah-tengah jama’ah tabligh, bagi mereka mufariqqun bil ummat. Memecah belah ummat. Itu masalahnya. Membahas ushul tsalatsah, apalagi kalau dibahas bersama orang-orang yang datang dari India, Pakistan, Bangladesh, “wah ini wahabi ini orang, wahabi”.
Jadi ma’asyaral ikhwah rahimakumullah, intinya bahwa tidak ada manfaat. Tidak ada manfaat khuruj, bersama dengan mereka. Hadir di majelis ilmu, wallahi, itu lebih barakah.
Download Audio disini

About us