Ustadz yang saya hormati. Saya seorang
istri yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga. Ustadz, saya
merasa suami tidak adil terhadap saya. Semenjak menikah suami
menginginkan saya untuk terus melahirkan anak untuknya. Ketika saya
meminta suami menjaga jarak kelahiran, agar lebih bisamengurus anak dan
melayani suami, suami tidak mau. Padahal suami sibuk di luar sehingga
praktis saya yang mengurusi semuanya. Sekarang setelah anak saya banyak
dan masih kecil, suami saya menikah lagi. Saya seperti kehilangan
pegangan hidup. Saya paham poligami dibolehkan dalam Islam. Hanya saja
kesedihan yang sangat, membuat saya tidak bisa berfikir jernih, saya
mohon nasihat dari ustadz agar say tidak tergelincir dosa. Terima kasih
atas jawabannya.
Subscribe to:
Posts (Atom)
About us