Labels

Friday, September 28, 2012

Syarah Kitab Umdahtul Ahkam #39









SYARAH KITAB UMDAHTUL AHKAM
26 SEPT 2012
MASJID ARRAHMAH
AL UST HARMAN TAJANG, Lc.

BAB: HAID
Mukaddimah
·         Masalah ini menyangkut berbagai macam hal ibadah, khususnya ada kaitannya dengan laki-laki
·         Imam Ahmad: “Saya mempelajari kitab haid selama 9 tahun sampai saya memahaminhya dengan baik”
·         Ulama telah menuliskan beberapa buku tentang haid. Imam An nawawi menulis lebih 200 lbr masalah haid dan beliau berkata “ini belum cukup.” Ada yang 500 hlm, bahkan hingga 2 jilid
·         Ini penting diketahui oleh wanita secara khusus dan seluruh ummat secara kesuluruhan
·         Hukum haid yang terkait dengan lelaki:
Allah mengaharamkan seorang suami berhubungan dengan istrinya ketika istrinya sedang haid.
-          “Ketika Rasulullah ditanya tentang, jawablah ia merupakan kotoran. Maka jauhilah wanita (istri-istri kalian) jika sedang haid, dan janganlah berhubungan dengan mereka hingga ia bersuci. Dan jika mereka telah bersuci maka datangilah mereka dari arah mana saja yang diperbolehkan.”
-          Rasulullah bersabda, “silahkan melakukan apapun dengan istri kalian yang haid kecuali jima’”. Misalnya bercumbu dan sebagainya.
-          Yahudi ekstrem terhadap istri mereka yang haid karena mereka bahkan tidak mendatanginya ketika makan
-          Kafarah bagi yang berjima’ ketika istrinya sedang haid: Setengah atau satu dinar. Setengah dinar ketika haidnya berhenti tapi belum mandi junub. Satu dirham ketika sedang haid.
·         Haid memjadi ukuran masa iddah (menanti bagi seorang wanita ketika telah ditalak) bagi wanita. Yaitu tiga kali haid. Adapun wanita yang hamil, masa iddahnya hingga ia melahirkan anaknya. Hikmahnya agar nasab todak tercampur
·         Diharamkan mentalak dan menceraikan wanita yang sedang haid
Jenis Talak:
-          Talak ketika istri sedang haid (HARAM)
-          Talak ketika istri sedang suci tapi sudah berhubungan (Haram, tapi talaknya tetap jatuh)
-          Talak secara 3x dalam satu majelis. Ini Talak 3, dan dilarang ruju’ hingga istrinya menikah dengan lelaki lain dan diceraikan, kemudian ia menikahinya lagi. Dan dilarang ada kerja sama dalam hal ini.
·         Hikmah Talak ditangan lelaki, karena lelaki berfikir panjang. Sedang wanita mengedapankan perasaan. Dan mungkin saja akan terjadi talak tiap hari ketika talak ditangan wanita.
·         Sesuatu yang dibolehkan tapi dibenci Allah adalah At talaq
·         Wanita yang haid dilarang beribadah
·         Wanita yang haid dilarang masuk masjid, dan tinggal lama dimasjid. Kecuali sekedar lewat saja. Atau jika dalam hal yang darurah maka dibolehkan namun berwudhu terlebih dahulu.
·         Wanita yang haid dilarang membaca Al Quran. Ada keringanan bagi hafidzah untuk muraja’ah hafalan.
·         Al haid: sesuatu yang mengalir (Bahasa)
Darah yang Allah cipatakan dengan rahmat dan hikmahnya dari rahim seorang wanita dan makanan untuk janinnya. Dan ketika melahirkan ia berubah menjadi susu bagi makanan untuk bayinya (Istilah).
Masa kehamilan wanita minimal 6 bulan (Ali bin Abi Thalib).
Wanita mengandung dan menyusui selama tiga bulan (24 bulan menyusui, dan min 6 bulan mengandung)
·         Jika ada wanita yang ingin berhenti menyusui maka ia harus bermusyawarah dengan suaminya.
·         Haid terjadi kepada wanita Bani Israil sebagai hukuman karena melalaikan Ibadahnya

HADITS 39
·         Jenis-jenis darah wanita: Haid, istihabah, nifas
·         ‘Aisyah banyak meriwayatkan masalah-masalah wanita, rumah tangga, dan ini menunjukkan kemuliaan beliau. Dan terlaknatlah orang-orang yang melaknatnya
·         ‘Aisyah berumur 18 tahun ketika Rasulullah meninggal, dan beliau meninggal 66 tahun
·         Bantahan terhadap syubhat Rasulullah menikah ‘aisyah yang masih dibawa umur:
-          Kebiasaan orang-orang arab dahulu
-          Perkembangan hormone yang cepat di daerah panas
-          Sebelum ‘aisyah dilamar Rasulullah, sudah ada yang melamar lebih dahulu namun tidak terlaksana hingga pernikahan
-          Pernikahan antara Rasulullah dengan ‘Aisyah merupakan wahyu melalui mimpi.
·         Saudah dinikahi oleh Rasulullah setelah Khadijah meninggal. Dan melamar ‘aisyah sesudahnya.

Tuesday, September 25, 2012

HADIRILAH SEMINAR PENGHILANG GALAU...





DO NOT MISS IT!!!

JUST FOR FIGHTING DREAMER!!!

ADAB-ADAB SHALAT JUMAT










SYARAH KITAB FIQIH IBADAH
25 SEPTEMBER 2012
MASJID ULIL ALBAB UNM PARTAM
16.30 - 17.30 WITA
UST NIRWAN IDRIS, LC
SHALAT JUMAT
Adab-adab:
1.  Bersegera berangkat ke masjid dan duduk mendekat dengan imam.
“Barangsiapa yang mandi pada hari jumat mandi janabah, kemudian berangkat pertama kali kemasjid, mka ia seolah2 menyemblih onta, yang kedua seekor sapi, pd wktu ketiga domba yang bertanduk, yang keempat berkurban seekor ayam, pada waktu yang kelima sebutir tulir, kalau imam sudah naik mimbar memulai khutbah, maka malaikat masuk mendengarkan khutbah.”
Fastabiqul khaerat!
Bagi yang sering terlambat , maka jika ia masuk surga, maka masuknya belakang
2.       Disunnahkan untuk berjalan kaki, kecuali kalau dibutuhkan kendaraan
3.       Masuk tahiyatul masjid sebelum duduk
“Seseorang yang masuk kemasjid untuk shalat jumat, kemudian ia langsung duduk sementara Rasulullah sementara berkhutbah. Kemudian Nabi berkata, “berdiri dan laksanakan dua rakaat shalat sunnah”
4.       Tidak membuat halaqah, kajian, jualan sebelum jumatan di masjid
5.       Dilarang mengumumkan barang hilang
6.        Adzan pada awalnya ketika khatib duduk diatas mimbar, (zaman Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar). Utsman kemudian menerapkan tiga kali adzan (salah satunya Qomat) ketika umat muslim sudah sangat banyak.
7.       Tidak boleh melakukan transaksi jual-beli ketika adzan jumat telah berkumandang

About us