Labels

Monday, February 10, 2014

Bagaimana Jika Kaum Muslimin Dikuasai Orang Kafir?

Asy-Syaikh Abdullah bin Mar’i
Beliau hafizhahullah ditanya: Bagaimana pendapat Syaikh tentang sikap yang seharusnya diambil oleh kaum muslimin jika jumlah mereka banyak tapi dipimpin oleh pemerintah yang kafir?

Maka beliau pun mengatakan:
Sekalipun pemerintahnya kafir, tidak berarti boleh memberontak terhadap mereka, sebab memberontak terhadap pemerintah adalah sebab terjadinya kerusakan yang maha dahsyat. Dia harus bersabar dan menyiapkan kekuatan sehingga bisa melakukan jihad yang seimbang -kekuatan pada kedua belah pihak, sehingga dengan begitu perintah Allah Azza wa Jalla dapat direalisasikan.
Kejadian di Palestina berupa perang batu dan kejadian di Iraq bukanlah jihad yang disyariatkan. Betul lawan mereka adalah kuffar harbi, tapi tidak berarti boleh berperang tanpa bekal. Bekal berupa kekuatan lahiriah dan maknawiyah untuk melawan musuh harus ada. Sedangkan perbuatan mereka sebenarnya hanyalah menghilangkan kekuatan kaum muslimin dan menjadi sebab kuffar menguasainya, ini tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan ketika kuffar semakin bengis terhadap kaum muslimin, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk berhijrah.

Sedangkan perbuatan orang-orang kafir saat ini tidak seburuk yang ditimpa para shahabat radhiyallahu ‘anhum, bahkan perbuatan kuffar saat ini latar belakangnya adalah pembalasan dendam terhadap sebagian kaum muslimin itu sendiri. Andaikan kaum muslimin mau bersabar dan bersikap tenang, karena yang pertama-tama harus mereka lakukan adalah menyiapkan bekal kekuatan iman dan materi melawan musuh.
Adapun bom bunuh diri, ini bukan jalan umat Islam dan bukan manhaj Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Apakah gunanya seseorang melakukan bom bunuh diri padahal ini tidak sesuai dengan syariat? Bahkan kemudharatan yang ditimbulkannya lebih besar: Mungkin saja dia berhasil membunuh 5 sampai 10 Yahudi, tapi sebagai bandingannya mereka membunuh puluhan bahkan ratusan kaum muslimin, dirobeknya kehormatan, dirampasnya harta dan berbagai dampak keburukan lainnya.
Misalnya juga di Iraq; Mereka membom satu mobil dan membunuh satu tentara kafir. Lalu sebagai balasannya, dia dibunuh, mesjid dihancurkan, kampung diratakan dan sebagainya. Ini sebenarnya menghancurkan kekuatan kaum muslimin itu sendiri berupa SDM, materi dan yang lain yang semestinya dapat menjadi bekal persiapan melawan musuh.
Adapun memutuskan untuk mengambil tindakan dengan perasaan emosi, maka ini tidak diterima oleh syariat. Mereka mengatakan: “Apakah kita membiarkan kuffar menguasai kita dan mengambil negeri kaum muslimin?” Kita jawab: Apakah yang bisa kita lakukan kalau ternyata realitanya demikian? Bahkan inilah realita, kuffar menguasai negeri kaum muslimin sementara kita belum mempunyai kekuatan materi untuk menghadapinya. Apakah gunanya melakukan bunuh diri yang menyebabkan kaum muslimin tertimpa keburukan?
Bahkan kekuasaan mereka, itulah sunnatullah, dimana perang itu bergantian pemenangnya. Hendaklah kaum muslimin yang mengalami keadaan demikian berhijrah meninggalkan negerinya hingga tatkala mereka telah memiliki kekuatan, barulah mereka kembali ke negerinya melawan kuffar. Adapun bunuh diri, mengorbankan harta dan keburukan lainnya, ini bukanlah kecerdikan dalam Dien. Akan tetapi mereka tidak mau mendengar nasehat para ulama.
[Diambil dari buku Bingkisan Ilmu dari Yaman untuk Muslimin Indonesia (Transkip Daurah Islamiyah Nasional, 01-08 Juli 2005 Yogyakarta bersama Asy Syaikh Abdullah Bin Umar Bin Mar'i dan Asy Syaikh Salim Bamuhriz), penerbit: Cahaya Tauhid Press, hal. 222-223]

Sumber artikel : sunniy.wordpress.com

0 komentar:

Post a Comment

About us