Labels

Sunday, October 31, 2010

Pencetus Koin Dirham Islam Pertama

Ada kisah unik pada masa Khalifah Umar Ibn Khaththab Radhiyallâhu ‘anhu, pada awal proses penerbitan Dirham Islam. Satu kali beliau memiliki ide untuk menjadikan uang dirham dari kulit unta sebagai nilai harga resmi. Namun dengan berbagai pertimbangan, ide tersebut akhirnya dibatalkan.

Al-Baladzuri dalam al- Buldan Wa Futûhuha wa Ahkâmuha (hal. 515), meriwayatkan: “Sesungguhnya Umar Ibn Khattab pernah berkata: saat aku ingin menjadikan uang dari kulit unta, ada orang yang berkata ‘kalau begitu unta akan punah’. Maka aku batalkan keinginan tersebut.” Imam Malik, mengkomentari hal ini dalam Al-Mudawwanah (Juz : 3): “Apabila pasar telah menjadikan kulit sebagai mata uang, maka aku tidak senang kulit tersebut dijual dengan emas dan perak.”
Setelah membatalkan pemakaian kulit unta sebagai uang, pada tahun 20 hijriah, Khalifah Umar Ibn Khaththab Radhiyallâhu ‘anhu menerbitkan KOIN DIRHAM ISLAM PERTAMA DI MUKA BUMI , sesuai kadar Nuqud Nabawiyah. Standar yang ditetapkannya mengikuti ketetapan dari Rasulullah di atas yaitu: Dinar seberat 1 mitsqal = 20 qirat (4,25 gram) dengan kadar emas 22 karat, dan Dirham seberat 7/10 mitsqal = 14 qirat (2,975 gram) dengan kadar perak murni.
Rancangan awal koin Dirham yang akan dibuat berdasarkan pola Persia… Lalu oleh Khalifah Umar menambahkannya huruf Arab gaya Kufi, dengan lafaz Bismillah atau Bismillahi Rabbi di tepi lingkaran koin. Sepanjang sejarah, corak koin Dirham (dan juga Dinar) acap berubah-ubah, sesuai dengan keputusan otoritas yang menerbitkannya.
Disadur dari Kitab al-Buldan wa Futuhuha Wa Ahkamuha (hal. 515).

0 komentar:

Post a Comment

About us