Labels

Tuesday, September 3, 2013

Lembut dalam Berbicara dan Menghindari Kata-Kata yang Tidak Berarti

Sesungguhnya pembicaraan yang lembut dapat meluluhkan jiwa yang durhaka, membuatnya mendekat kepada jalan yang benar, dan mendengarkan dalil-dalil serta nasihat.
Allah ta’ala berfirman dalam berbicara kepada Harun ‘alaihis-salaam dan Musa ‘alaihis-salaam :
اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى * فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لّيّناً لّعَلّهُ يَتَذَكّرُ أَوْ يَخْشَىَ
”Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas, maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut” [QS. Thaahaa : 43-44].
Allah ta’ala mengajarkan Musa secara lisan tentang perkataan-perkataan yang lembut, sebaik-baik hal yang Allah ta’ala bicarakan kepada penguasa yang lalim, Fir’aun.  Ia berkata kepada kaumnya,”Akulah tuhan kalian yang tertinggi”. Maka Allah ta’ala berfirman :
فَقُلْ هَل لّكَ إِلَىَ أَن تَزَكّىَ * وَأَهْدِيَكَ إِلَىَ رَبّكَ فَتَخْشَىَ
”Dan katakanlah (kepada Fir’aun) : Apakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan). Dan kamu akan kupimpin ke jalan Rabb-mu agar supaya kamu takut kepada-Nya” [QS. An-Naazi’at : 18-19).
Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata : ”Perhatikanlah contoh yang terdapat pada diri Musa, ketika beliau diperintahkan oleh Allah ta’ala untuk menyampaikan perkataan kepada Fir’aun :
هَل لّكَ إِلَىَ أَن تَزَكّىَ * وَأَهْدِيَكَ إِلَىَ رَبّكَ فَتَخْشَىَ
”….Apakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan). Dan kamu akan kupimpin ke jalan Rabb-mu agar supaya kamu takut kepada-Nya” [QS. An-Naazi’at : 18-19].
Allah ta’ala mengungkapkan firman-Nya kepada Fir’aun dengan cara pertanyaan dan penjelasan, bukan dengan bentuk perintah. Allah ta’ala berfirman : ”Hingga ia menyucikan diri” (إِلَىَ أَن تَزَكّىَ ), dan tidak berfirman : ”Hingga aku mensucikanmu”.
Allah ta’ala mengaitkan perbuatan kepada diri-Nya dan menyebutkan kata At-Tazakky tanpa yang lainnya karena ada padanya keberkahan, kebaikan, dan pertumbuhan.
Kemudian Allah ta’ala berfirman [وَأَهْدِيَكَ إِلَىَ رَبّكَ ] ”Dan saya memberikan petunjuk kepada Rabbmu”. Saya menjadi seorang petunjuk jalan bagimu yang berjalan di depanmu. Allah ta’ala berfirman : [إِلَىَ رَبّكَ ] ”kepada Rabb-mu” sebagai panggilan iman kepada Rabb-nya. Yang menciptakannya, memberikan rizki kepadanya, dan mendidiknya dengan segala nikmatnya, baik kecil maupun besar”
[lihat : Badaa-i’ul-Fawaaid, 3/132-133].
Oleh karena itu, sesungguhnya nasihat yang disampaikan dengan adab, maka akan diterima dengan hati dengan lapang dada, jiwa akan menyambutnya, dan pendengaran pun akan merasa tenang.
Sesungguhnya Rabb kami, Allah ta’ala, telah memuji Nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan memberikan watak lemah lembut padanya dan menjadikannya mencintai kelembutan, menjauhkan darinya kekerasan, dan ketidaksopanan.
Allah ta’ala berfirman :
وَلَوْ كُنْتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ
”….Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu……..” [QS. Aali Imraan : 159].
Sesungguhnya perjalanan beliau Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam penuh dengan sifat-sifat mulia dan luhur seperti ini. Siapa saja yang dapat memilikinya, maka ia akan menguasai hati dan meluluhkannya. Sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mempraktekkan sifat yang satu ini, beliau juga telah memerintahkan agar sifat ini dikerjakan oleh setiap muslim dan beliau telah menjelaskan keutamaannya.
Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
يا عائشة إن الله رفيق يحب الرفق ويعطى على الرفق ما لا يعطى على العنف وما لا يعطى على ما سواه
”Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu lembut dan menyukai kelembutan. Dan Dia akan memberikan sesuatu dengan kelembutan apa yang tidak diberikannya dengan kekerasan dan tidak pula diberikan dengan yang lainynya” [HR. Muslim no. 2593].
Dalam sabdanya yang lain :
إن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه ولا ينزع من شيء إلا شانه
”Sesungguhnya kelembutan itu tidak berada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya. Dan tidak dihilangkan darinya kecuali akan menghinakannya” [HR. Muslim no. 2594].
Ketika beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abu Musa Al-Asy’ary dan Mu’adz radliyallaahu ‘anhuma ke Yaman, beliau berkata kepada keduanya :
يسرا ولا تعسرا وبشرا ولا تنفرا وتطاوعا ولا تختلفا
”Permudahlah jangan persulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari. Bersatulah dan jangan berseleisih” [HR. Al-Bukhaariy no. 6124 dan Muslim no. 1733].
Imam Ahmad rahimahullah berkata : ”Beliau memerintahkan kepada kelembutan dan ketundukan, sehingga apabila mereka memperdengarkan kepadanya apa yang dibencinya, maka ia tidak akan marah, karena beliau ingin menguasai dirinya” [Jaami’ul ‘Ulum wal-Hikam, 2/456].
Sesungguhnya sangatlah baiklah orang yang bersenandung (sya’ir) :
لو سار ألف مدجج في حاجة ** لم يقضها إلا الذي يترفق
“Seandainya seribu landak berjalan untuk memenuhi kebutuhannya, ia tidak akan memenuhinya kecuali yang berjalan dengan kelembutan” [Raudlatul-‘Uqalaa’, hal. 216].
Pernah dikatakan : “Barangsiapa yang ucapanya lembut, maka wajiblah baginya dicintai” [Al-Bayaan wat-Tabyiin oleh Al-Jahizh].
Kelembutan dan kehalusan percakapan adalah merupakan hal yang harus diwujudkan saat memberi nasihat. Dan hal tersebut lebih pantas menjadi watak dari seorang pemberi nasihat, karena saat menasihati berbeda dengan saat membantah, perdebatan, dan diskusi.
Namun, selain itu ia juga terkadang memerlukan ketegasan. Dan itupun dalam kondisi-kondisi tertentu, untuk orang-orang tertentu pula, dan bagi orang yang berhak untuk mendapatkannya. Apabila seorang pemberi nasihat mempunyai kedudukan dan kondisinya meminta untuk memberikan nasihat dengan ketegasan dan tidak mengakibatkan kemudlaratan setelahnya, maka ia harus melakukan cara tersebut.
Oleh karena itu Musa ‘alaihis-salaam bersikap sangat lemah lembut terhadap Fir’aun pada awal-awal dakwahnya kepadanya – seperti yang baru saja berlalu ---.  Namun ketika ia melihat Fir’aun tidak menghiraukan dan bersikap sombong serta berusaha menghalangi petunjuk Musa ‘alaihis-salaam kepada kaumnya setelah petunjuk tersebut jelas bagi mereka, maka Musa ‘alaihis-salaam bersikap keras dan tegas dalam dakwahnya seperti firman Allah ta’ala :
وَإِنّي لأظُنّكَ يَفِرْعَونُ مَثْبُوراً
”…Dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa” [QS. Al-Israa’ : 102].
Bagaimanakah dengan pembicaraan ini dibanding dengan percakapan yang pertama ? Seperti halnya firman Allah ta’ala :
وَلاَ تُجَادِلُوَاْ أَهْلَ الْكِتَابِ إِلاّ بِالّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلاّ الّذِينَ ظَلَمُواْ مِنْهُمْ
”Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik. Kecuali dengan orang-orang dhalim diantara mereka….” [QS. Al-Ankabuut : 46].
Dan juga perkataan Ibrahim ‘alaihis-salaam kepada kaumnya :
أُفّ لّكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللّهِ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ
”Ah (celaka) kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Maka apakah kamu tidak memahami?” [QS. Al-Anbiyaa’ : 67].
Bahwasannya Nabi kita pun, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, memakai cara-cara seperti ini apabila dibutuhkan. Diantaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam sebuah kisah seorang perempuan dari suku Makhzum yang telah mencuri. Dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa : Bahwasannya suku Quraisy sangat terganggu dengan kejadian seorang perempuan dari suku Makhzum yang mencuri. Mereka berkata : ”Siapakah yang akan berbicara kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah ini?” Dan siapakah yang berani kecuali Usamah, kecintaan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam”. Maka ia berbicara kepada beliau, lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya : ”Apakah kamu akan memberi syafa’at pada hukum-hukum Allah?”. Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah pada masyarakat lalu bersabda :
”Wahai manusia, sesungguhnya hal yang menyesatkan orang-orang terdahulu adalah apabila seorang yang mulia mencuri maka mereka akan membiarkannya. Dan apabila orang yang lemah mencuri, maka mereka melaksanakan hukuman kepadanya. Demi Allah, seandainya Fathimah binti Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam mencuri, maka Muhammad sendiri yang akan memotong tangannya” [HR. Al-Bukhaariy no. 6788 dan Muslim no. 2648].
Dalam Shahiih Al-Bukhaariy dan Shahiih Muslim dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwasannya ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
ليس صلاة أثقل على المنافقين من الفجر والعشاء ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبوا لقد هممت أن آمر المؤذن فيقيم ثم آمر رجلا يؤم الناس ثم آخذ شعلا من نار فأحرق على من لا يخرج إلى الصلاة بعد
”Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang-orang yang munafiq kecuali shalat shubuh dan ‘isya’. Seandainya mereka mengetahui (ganjaran) apa yang ada dalam keduanya, maka niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak. Sesungguhnya aku ingin untuk menyuruh muadzdzin untuk melakukan iqamat dan menyuruh seseorang menjadi imam shalat yang menggantikanku, lalu aku membawa api dan membakar mereka yang belum keluar melakukan shalat jama’ah di masjid” [HR. Al-Bukhaariy no. 657 dan Muslim no. 651].
Sesungguhnya Imam Al-Bukhaariy telah membuat suatu bab dalam kitab Al-Adab dari Shahiih-nya, yang ia namakan : “Bab Maa Yajuuzu minal-Ghadlabi wasy-syiddati li amrillaahi” (Bab : Bolehnya Seseorang untuk Marah dan Bersikap Keras dalam Menegakkan Perintah Allah ta’ala). Lalu menyebutkan di dalamnya lima hadits.
Rangkuman masalah tersebut adalah bahwasannya kelembutan merupakan dasar. Ia merupakan hal yang paling sesuai dengan sikap pemberi nasihat selama kekerasan belum dibutuhkan. Dan kekerasan tidak selamanya cocok dengan setiap orang, khususnya mereka yang tidak memiliki umum yang lebih tua, ilmu, kedudukan, atau penerimaan dari masyarakat.
Allahu a’lam.
[Ditulis kembali oleh Abu Al-Jauzaa’ dari Aadabul-Mau’idhah (terjemahan Indonesia dengan judul : Kiat Istimewa agar Nasihat Diterima – Pustaka Ibnu Katsir)]
 

Monday, September 2, 2013

[Download] Kalender 2013 Lengkap Dengan Libur Nasional, Cuti Bersama dan Penanggalan Hijriah 1434-1435 H

[Download] Kalender 2013 Lengkap Dengan Libur Nasional, Cuti Bersama dan Penanggalan Hijriah 1434-1435 H

KALENDER 2013 DENGAN LIBUR NASIONAL, CUTI BERSAMA & PENANGGALAN HIJRIAH 1434 – 1435 H

Di bawah ini ada kalender 2013 buatan zauji beserta penanggalan hijriyah 1434-1435 H lengkap dengan libur nasional & cuti bersama dengan dua ukuran gambar yang pas untuk kebanyakan desktop wallpaper: 1366×768 dan 1280×800 pixels.
Dengan catatan bahwa penanggalan hijriyah dalam kalender ini hanya pendekatan saja berdasarkan Taqwim Ummul Quro, sehingga mungkin saja terjadi perbedaan dengan penampakan hilal di Indonesia.
Silahkan download (klik sesuai ukuran > save image as)…
Ket:
Tanggal merah : libur nasional/hari ahad
Tanggal ungu : cuti bersama
Kalender 2013_bright_1366x768
Kalender 2013_bright

Ukuran: [1366x768]   [1280x800]
***
Kalender 2013_Purple
Kalender 2013_Purple
Ukuran: [1366x768]   [1280x800]
***
_____________
Referensi:
sumber: abuabdurrohmanmanado.wordpress.com

Friday, August 23, 2013

Hukum Menyusui Ketika Hamil

Menyusui ketika hamilMenanggapi pertanyaan Ummu Muhammad tentang hukum menyusui anak dalam keadaan hamil, maka kami bawakan fatwa dari Syaikh ‘Abdul  ‘Aziz bin Baz dan sedikit tambahan… semoga bisa memberi  faidah..
***
Oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rohimahulloh
Pertanyaan:
Jika seorang wanita hanya menyusui anaknya selama setahun saja, lalu ia hamil lagi dan menyapih anaknya yang masih menyusui, apakah ia berdosa dengan kondisi seperti itu? Karena aku pernah mendengar bahwa wanita yang menyusui ketika hamil bisa memberi mudhorot bagi anak yang disusui, apakah ini benar?
Jawaban:
Ini terserah dia dan suaminya, jika mereka berdua ridho menyapihnya maka tidak mengapa, dan jika mereka berdua ridho untuk tetap menyusuinya maka silahkan tetap menyusui dan hal ini tidaklah memberi  mudhorot bagi si bayi. Intinya, seorang istri hendaknya mendiskusikannya dengan suaminya dalam masalah itu, jika mereka berdua ridho maka tidak mengapa. Berdasarkan firman Alloh ta’ala:
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا
“..Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya..” [QS al-Baqoroh: 233]
Maka urusan ini terserah kepada mereka berdua, apakah akan menyapih atau tidak.
***
Diterjemahkan dari: http://www.binbaz.org.sa/mat/11743
Artikel http://ummushofi.wordpress.com
***
إذا المرأة لم ترضع طفلها إلا لمدة سنة، فحملت وأفطمت الرضيع هل تكون آثمة والحال ما ذكر؛ لأني سمعت أن المرأة إذا أرضعت وهي حامل أن الرضيع يتضرر، فهل هذا صحيح؟
 هذا يرجع إليها وزوجها فإن تراضيا على فطامه فلا بأس وإن تراضيا على بقائه يبقى ولا يضره, فالحاصل أن المرأة تشاور زوجها في ذلك فإذا تراضيا فلا حرج؛ لقوله سبحانه: فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً يعني فطاماً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا (233) سورة البقرة. فالأمر يرجع إليهما في فطمه وعدم فطمه.
____________________
Tambahan:
Ada hadits Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam:
لقد هممتُ أن أنهى عن الغيلة فنظرتُ في الروم وفارس فإذا هم يغيلون أولادهم فلا يضرُ أولادهم ذلك شيئاً
“Aku pernah akan melarang al-Ghilah, lalu aku lihat orang-orang Romawi dan Persia melakukannya terhadap anak-anak mereka namun hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka sama sekali.” [HR Muslim no.1442]
Namun makna al-Ghilah diperselisihkan para ulama, ada yang berpendapat ghilah adalah seorang suami mencampuri istri yang sedang masa menyusui, dan ada yang berpendapat ghilah adalah wanita yang menyusui ketika sedang hamil.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, hadits tersebut menunjukkan bolehnya al-Ghilah karena Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya.
Ana sendiri  pernah mengalami hal tersebut  yaitu ketika sedang hamil anak kedua, ana tetap menyusui anak pertama kami dan kami pernah bertanya kepada dokter SPOG langganan kami dan beliaupun membolehkan. Alhamdulillah menyusui ketika hamil tidak membahayakan bagi anak-anak, keduanya Alhamdulillah sehat-sehat saja sampai sekarang…
Wallohu a’lam

Sumber: ummushofi.wordpress.com

Thursday, August 22, 2013

Karena Setiap Kita Akan Diuji

Hati mana yang tidak bersedih, ketika yang dicinta telah pergi..
maka engkau pun bersedih, lalu menangis..
Hati mana yang tidak bersedih, ketika musibah datang silih berganti
maka engkau pun bersedih, lalu menangis..
Saudaraku, dalam menapaki kehidupan dunia yang fana ini, kita senantiasa dihadapkan pada dua keadaan, bahagia atau sengsara. Perubahan keadaan itu bisa terjadi kapan saja sesuai dengan takdir Allah Ta’ala. Sementara semenjak diciptakan, tabiat dasar manusia memang tidak pernah merasa puas. Apabila diberi kesenangan, manusia lalai dan tak menentu. Sebaliknya jika diberi kesulitan, ia akan bersedih dan gundah gulana tak karuan. Padahal sejatinya bagi seorang mukmin, segala yang terjadi pada dirinya, seharusnya tetap menjadi kebaikan bagi dirinya. Begitulah keistimewaan seorang mukmin sejati. Hal ini ditunjukkan dalam sebuah sabda yang diucapkan oleh pemimpin dan suri tauladan bagi orang-orang yang bertakwa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ عجب. مَا يَقْضِي اللهُ لَهُ مِنْ قَضَاءٍ إِلاَ كَانَ خَيْرًا لَهُ, إِِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh menakjubkan  keadaan seorang mukmin. Segala keadaan yang dialaminya sangat menakjubkan. Setiap takdir yang ditetapkan Allah bagi dirinya merupakan kebaikan. Apabila dia mengalami kebaikan, dia bersyukur, dan hal itu merupakan kebaikan baginya. Dan apabila dia tertimpa keburukan, maka dia bersabar dan hal itu merupakan kebaikan baginya.” (HR. Muslim no.2999, dari sahabat Shuhaib)
Benarlah, bahwasanya hanya orang yang beriman yang bisa lurus dalam menyikapi silih bergantinya situasi dan kondisi. Hal ini karena ia meyakini keagungan dan kekuasaan Allah Ta’ala serta tahu akan kelemahan dirinya. Tidak dipungkiri memang, musibah dan bencana akan selalu menyisakan kesedihan dan kepedihan. Betapa tidak, orang yang dicinta kini telah tiada, harta benda musnah tak bersisa, berbagai agenda tertunda, bahkan segenap waktu dan perasaan tercurah untuk memikirkannya.
Hakikat Musibah
Musibah adalah perkara yang tidak disukai yang menimpa manusia. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan: “Musibah adalah segala apa yang mengganggu seorang mukmin dan yang menimpanya.” (Al-Jami’li Ahkamil Qur’an, 2/175)
تُرْجَعُونَ وَإِلَيْنَا فِتْنَةً وَالْخَيْرِ بِالشَّرِّ وَنَبْلُوكُمْ الْمَوْتِ ذَائِقَةُ نَفْسٍ كُلُّ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya: 35)
Dunia ini adalah medan perjuangan seorang mukmin untuk menjadi sebaik-baik hamba. Allah Ta’ala berfirman :
تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Maha Suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 1-2)
Pentingnya Istirja’ Ketika Datang Musibah
Istirja’ adalah ucapan إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهَ رَاجِعُونَ yang artinya “Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita kembali.”
Shahabiyah Ummu Salamah radhiyallahu’anha menyebutkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,
:مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيْبُهُ مُصِيْبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللهُ
اللهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا خْلَفَ وَاخْلُفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا؛ إِلاَّ أَ مُصِيْبَتِي إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي
“Tiada seorang muslim yang ditimpa musibah lalu ia mengatakan apa yang diperintahkan Allah (yaitu): ‘Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun, wahai Allah, berilah aku pahala pada (musibah) yang menimpaku dan berilah ganti bagiku yang lebih baik darinya’; kecuali Allah memberikan kepadanya yang lebih baik darinya.” (HR. Muslim no.918)
Kalimat istirja’ adalah obat termanjur bagi mereka yang tertimpa musibah dan paling berguna bagi seorang hamba di dunia dan di akhirat karena ia mengandung dua pondasi dasar yang apabila seorang hamba merealisasikan dengan mengetahui dua pondasi tersebut, insya Allah dirinya terhibur dari musibah tersebut.
Pondasi pertama adalah hendaknya seorang hamba itu mengakui bahwa dirinya, keluarganya, harta dan anaknya pada hakikatnya adalah milik Allah Ta’ala. Dia hanya menitipkannya pada seorang hamba. Apabila Dia mengambilnya, ibarat pemilik barang mengambil barangnya yang dipinjam orang lain
Pondasi kedua adalah bahwasanya tempat kembali dan akhir perjalanan seorang hamba adalah kepada “Pemilik” yang sesungguhnya. Suatu masa, ia harus meninggalkan dunia ini di belakang punggungnya, dan datang mengharap Rabbnya di hari akhir nanti seorang diri, sebagaimana Allah Ta’ala menciptakannya pertama kali, tanpa keluarga, harta, teman.  Seseorang tidak akan membawa apapun kecuali amal kebaikan dan keburukan di akhirat nanti. Karena itu, dengan mengetahui dan menyadari keadaan seorang hamba di awal penciptaan dan di akhir kehidupan dunia, bagaimana mungkin ia akan akan bergembira atau bersedih karena berpisah dengan sesuatu yang sejatinya bukan miliknya?

Penawar Kesedihan

Sebagian orang beranggapan bahwa orang yang ditimpa musibah seperti sakit dan semisalnya adalah orang yang dimurkai Allah Ta’ala, padahal tidaklah demikian kenyataannya. Terkadang seseorang diuji dengan penyakit dan musibah padahal ia seorang yang mulia di sisi-Nya seperti para nabi, rasul dan orang shalih. Musibah yang menimpa mereka tidak lain adalah untuk mengangkat kedudukan mereka dan dibesarkannya pahala serta sebagai contoh kesabaran bagi orang yang datang setelah mereka.
Terkadang seorang diuji dengan kesenangan seperti harta yang banyak, anak-anak, istri dan lainnya, akan tetapi tidak sepantasnya dikatakan orang yang dicintai Allah Ta’ala jika tidak melakukan ketaatan kepada-Nya atau justru terlena karenanya. Orang yang mendapat berbagai kenikmatan bisa jadi memang termasuk orang yang dicintai Allah Ta’ala atau bahkan sebaliknya.
Seorang mukmin hendaknya yakin bahwa apa yang ditakdirkan Allah Ta’ala niscaya akan menimpanya dan tidak meleset sedikitpun. Sedangkan apa yang tidak ditakdirkan oleh-Nya pasti tidak akan menimpanya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya :
“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikan itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.”(Al Hadid: 22-23)
Ingatlah Saudaraku, cobaan dan penyakit merupakan tanda kecintaan Allah kepada hamba-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala jika mencintai suatu kaum, maka Dia akan memberi mereka cobaan.”(HR. Tirmidzi, shahih)

Ada Faedah di Balik Musibah

Saudaraku, sesungguhnya musibah yang menimpa, tak lain adalah sarana penggugur dosa seorang hamba, seperti yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Ujian akan terus datang kepada seorang mukmin atau mukminah mengenai jasadnya, hartanya, dan anaknya sehingga ia menghadap Allah tanpa membawa dosa.” (HR. Ahmad, hasan shahih)
Allah Maha Bijaksana, tiada keputusan dan ketentuan-Nya yang lepas dari hikmah. Tak terkecuali dengan perkara musibah ini. Kalaulah seandainya tidak ada faedah dari musibah ini kecuali sebagai penghapus dosa dimana itu saja sudah mencukupi, apatah lagi jika di sana ada setumpuk faedah? Subhanallah!
Terakhir, mari kita perhatikan nasihat Ibnu Qayyim rahimahullah berikut ; “Andaikata kita bisa menggali hikmah Allah yang terkandung dalam ciptaan dan urusan-Nya, maka tidak kurang dari ribuan hikmah (yang dapat kita gali.red). Namun akal kita sangatlah terbatas, pengetahuan kita terlalu sedikit dan ilmu semua makhluk akan sia-sia jika dibandingkan dengan ilmu Allah, sebagaimana sinar lamu yang sia-sia di bawah sinar matahari.” (Lihat Do’a dan Wirid, Yazid bin Abdul Qadir Jawaz)
Artikel Muslimah.Or.Id
Penulis: Novia Kurniawati Ummu Ilyas
Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits
Maraji’ :
  • Hiburan bagi Orang yang Tertimpa Musibah [terj. Tasliyatu Ahlil Masha’ib], Muhammad bin Muhammad Al Majnabi Al Hambali, Darul Haq.
  • http://asysyariah.com/pelipur-lara-saat-musibah-dan-bencana.html
  • http://kajiansunnah.net/2012/02/10-renungan-bagi-yang-ditimpa.html
  • http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/rahasia-sakit.html
  • http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/tips-bersabar-1-macam-macam-kesabaran.html
  • Jeda Radio berjudul Musibah.Radio Rodja.
  • Tazkiyatun Nafs, Konsep Penyucian Jiwa Menurut Ulama Salafushshalih [Terj. Tazkiyatun Nafs], Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Imam Al Ghazali, Pustaka Arafah.

Wednesday, August 21, 2013

Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya

Bagi anda yang akrab dengan Al Qur’an, tentu sering mendapati ayat-ayat yang melarang kaum mu’minin menjadikan orang kafir sebagai auliya pada ayat yang sangat banyak. Setidaknya ada 9 ayat yang akan kita nukil di sini yang melarang menjadikan orang kafir sebagai auliya.
Makna auliya (أَوْلِيَاءَ) adalah walijah (وَلِيجةُ) yang maknanya: “orang kepercayaan, yang khusus dan dekat” (lihat Lisaanul ‘Arab). Auliya dalam bentuk jamak dari wali (ولي) yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan (Aysar At Tafasir, 305).

Jangan Jadikan Orang Kafir Sebagai Orang Kepercayaan Dan Pemimpin

[Ayat ke-1]
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi auliya dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” (QS. Al Imran: 28)
Ibnu Abbas radhiallahu’anhu menjelaskan makna ayat ini: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kaum mu’minin untuk menjadikan orang kafir sebagai walijah (orang dekat, orang kepercayaan) padahal ada orang mu’min. Kecuali jika orang-orang kafir menguasai mereka, sehingga kaum mu’minin menampakkan kebaikan pada mereka dengan tetap menyelisihi mereka dalam masalah agama. Inilah mengapa Allah Ta’ala berfirman: ‘kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka‘” (Tafsir Ath Thabari, 6825).
[Ayat ke-2]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim” (QS. Al Maidah: 51)
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini: “Allah Ta’ala melarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Semoga Allah memerangi mereka. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan memperingatkan bagi orang mu’min yang melanggar larangan ini Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim“” (Tafsir Ibni Katsir, 3/132).
Lalu Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab, “Bahwasanya Umar bin Khathab memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari bahwa pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintah dilakukan oleh satu orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nasrani. Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi. Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Ia  berkata: ‘Hasil kerja orang ini bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan laporan-laporan di depan kami?’. Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk ke tanah Haram’. Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’. Abu Musa menjawab: ‘bukan, karena ia seorang Nasrani’. Umar pun menegurku dengan keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘pecat dia!’. Umar lalu membacakan ayat: ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim‘” (Tafsir Ibni Katsir, 3/132).
Jelas sekali bahwa ayat ini larangan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin atau orang yang memegang posisi-posisi strategis yang bersangkutan dengan kepentingan kaum muslimin.
[Ayat ke-3]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi auliya bagimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (QS. Al Maidah: 57)
As Sa’di menjelaskan: “Allah melarang hamba-Nya yang beriman untuk menjadikan ahlul kitab yaitu Yahudi dan Nasrani dan juga orang kafir lainnya sebagai auliya yang dicintai dan yang diserahkan loyalitas padanya. Juga larangan memaparkan kepada mereka rahasia-rahasia kaum mu’minin juga larangan meminta tolong pada mereka pada sebagian urusan yang bisa membahayakan kaum muslimin. Ayat ini juga menunjukkan bahwa jika pada diri seseorang itu masih ada iman, maka konsekuensinya ia wajib meninggalkan loyalitas kepada orang kafir. Dan menghasung mereka untuk memerangi orang kafir” (Tafsir As Sa’di, 236)

Jangan Loyal Kepada Orang Kafir Walaupun Ia Sanak Saudara

[Ayat ke-4]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi auliya bagimu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka auliya bagimu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim” (QS. At Taubah: 23)
Ibnu Katsir menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan untuk secara menjelaskan terang-terangan kepada orang kafir bahwa mereka itu kafir walaupun mereka adalah bapak-bapak atau anak-anak dari orang mu’min. Allah juga melarang untuk loyal kepada mereka jika mereka lebih memilih kekafiran daripada iman. Allah juga mengancam orang yang loyal kepada mereka” (Tafsir Ibni Katsir, 4/121).

Jangan Berikan Rasa Sayang dan Kasihan Kepada Orang Kafir

[Ayat ke-5]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi auliya yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian)” (QS. Al Mumtahanah: 1).
Para ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah kisah Hathib bin Abi Baltha’ah radhiallahu’anhu. Beliau adalah sahabat Nabi yang ikut hijrah, beliau juga mengikuti perang Badar, namun beliau memiliki anak-anak, sanak kerabat dan harta di kota Mekkah yang ia tinggalkan untuk berhijrah. Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam diperintahkan untuk membuka kota Mekkah dan memerangi orang Musyrikin di sana, Hathib merasa kasihan kepada orang-orang Quraisy di Mekkah. Hathib pun berinisiatif untuk berkomunikasi dengan kaum Quraisy secara diam-diam melalui surat yang dikirimkan melalui seorang wanita. Hathib mengabarkan kedatangan pasukan kaum Muslimin untuk menyerang kaum Quraisy di Mekkah. Bukan karena Hathib berkhianat dan bukan karena ia munafik, namun ia kasihan kepada kaum Quraisy dan berharap mereka mau dirangkul untuk memeluk Islam daripada mereka hancur binasa. Namun para sahabat memergoki wanita yang membawa surat dan melaporkan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu turunlah ayat ini sebagai teguran untuk tidak kasihan dan tidak menaruh rasa sayang kepada orang-orang kafir, apalagi dengan menyampaikan kepada mereka kabar-kabar rahasia kaum Muslimin. Namun Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menegur Hathib namun memaafkannya dan memberinya udzur (lihat Tafsir Ibni Katsir 8/82, Tafsir As Sa’di 7/854)
Berikut ini isi surat Hathib:
أَمَّا بَعْدُ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَكُمْ بِجَيْشٍ كَاللَّيْلِ يَسِيرُ كَالسَّيْلِ فَوَاللَّهِ لَوْ جَاءَكُمْ وَحْدَهُ لَنَصَرَهُ اللَّهُ وَأَنْجَزَ لَهُ وَعْدَهُ فَانْظُرُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَالسَّلَامُ
“Amma ba’du. Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sedang mendatangi kalian dengan membawa pasukan yang bak gelapnya malam, yang cepat bagaikan air bah. Demi Allah, andaikan Ia (Rasulullah) datang seorang diri pun, Allah akan menolongnya dan memenangkannya atas musuhnya. Maka lihatlah (kasihanilah) diri-diri kalian. Wassalam” (Fathul Baari, 7/520).
As Sa’di menjelaskan: “jangan jadikan musuh Allah dan musuh kalian sebagai auliya, yang engkau berikan rasa sayangmu kepada mereka. Maksudnya jangan kalian terburu-buru memberikan rasa sayangmu kepada mereka ataupun menempuh sebab-sebab yang membuat kalian sayang pada mereka. Karena rasa sayang itu jika muncul akan diikuti oleh nushrah (kecenderungan untuk menolong) dan muwalah (kecenderungan untuk loyal), sehingga akhirnya seseorang pun keluar dari keimanan dan menjadi bagian dari orang-orang kafir meninggalkan ahlul iman” (Tafsir As Sa’di, 854).
[Ayat ke-6]
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka sebagai auliya bagimu, hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka auliya, dan jangan (pula) menjadi penolong” (QS. An Nisa: 89)
As Sa’di menjelaskan ayat ini dengan berkata: “ini melazimkan tidak adanya kecintaan terhadap orang kafir, karena wilayah (loyalitas) adalah cabang dari mahabbah (kecintaan). Ini juga melazimkan kita untuk membenci dan memusuhi mereka. Karena larangan terhadap sesuatu berarti perintah untuk melakukan kebalikannya. Dan perlakukan tidak berlaku jika mereka ikut hijrah. Jika mereka ikut hijrah, maka mereka diperlakukan sebagaimana kaum muslimin. Sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memperlakukan orang-orang yang ikut hijrah bersama beliau sebagaimana perlakuan beliau terhadap orang Islam. Baik mereka yang benar-benar mu’min lahir batin, maupun yang hanya menampakan keimanan secara zhahir. Dan jika mereka berpaling atau tidak mau berhijrah, ‘tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya‘, maksudnya kapan pun dan dimana pun kau menemui mereka”. (Tafsir As Sa’di, 1/191).
Namun As Sa’di menjelaskan 3 jenis orang kafir yang dikecualikan sehingga tidak diperangi berdasarkan ayat selanjutnya (namun tidak kita bahas panjang lebar di sini), mereka adalah:
  1. Orang-orang kafir yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian damai untuk tidak saling memerangi
  2. Orang-orang kafir yang tidak ingin untuk memerangi kaum Muslimin dan juga tidak memerangi kaumnya, ia memilih untuk tidak memerangi kaum Muslimin maupun kaum kafirin.
  3. Orang-orang munafik yang menampakkan keimanan karena takut diperangi oleh kaum Muslimin (Tafsir As Sa’di, 191).

Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya, Sifat Orang Munafik

[Ayat ke-7]
بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah“ (QS. An Nisa: 139)
Ibnu Katsir berkata: “Lalu Allah Ta’ala menyemat sebuah sifat kepada orang-orang munafik yaitu lebih memilih menjadikan orang kafir sebagai auliyaa daripada orang mu’min. Artinya, pada hakikat orang-orang munafik itu pro terhadap orang kafir, mereka diam-diam loyal dan cinta kepada orang kafir. Ketika tidak ada orang mu’min, orang munafik berkata kepada orang kafir: ‘Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah main-main’. Yaitu ketika orang munafik menampakkan seolah setuju terhadap orang mu’min. Maka Allah pun membantah sikap mereka terhadap orang kafir yang demikian itu dalam firman-Nya: ‘Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir?‘. Lalu Allah Ta’ala mengabarkan bahwa sesungguhnya izzah (kekuatan) itu semuanya milik Allah semata, tidak ada yang bersekutu dengan-Nya, dan juga milik orang-orang yang Allah takdir kepadanya untuk memiliki kekuatan” (Tafsir Ibni Katsir, 2/435)

Siksaan Pedih Karena Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya

[Ayat ke-8]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS. An Nisa: 144)
Ibnu Katsir menjelaskan: “Allah Ta’ala melarang hamba-Nya dari kaum mu’minin untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai auliya padahal ada orang mu’min. Maksudnya Allah melarang kaum mu’minin bersahabat dan berteman dekat serta menyimpan rasa cinta kepada mereka. Juga melarang mengungkapkan keadaan-keadaan kaum mu’minin yang tidak mereka ketahui. Sebagaimana firman Allah Ta’ala berfirman: ‘Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya‘ (QS. Al Imran: 28). Maksudnya Allah memperingatkan kalian terhadap siksaan-Nya bagi orang yang melanggar larangan ini. Oleh karena itu Ia berfirman: ‘Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?‘. Maksudnya perbuatan tersebut akan menjadi hujjah (alasan) untuk menjatuhkan hukuman atas kalian” (Tafsir Ibni Katsir, 2/441).

Menjadikan Orang Kafir Sebagai Auliya, Dipertanyakan Imannya

[Ayat ke-9]
وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik“ (QS. Al Maidah: 81)
Ath Thahawi menjelaskan makna ayat ini: “Andaikan sebagian orang dari Bani Israil yang loyal terhadap orang kafir itu mereka benar-benar mengimani Allah dan mentauhidkan-Nya, juga benar-benar mengimani Nabi-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai Rasul yang diutus oleh Allah, serta lebih mempercayai apa yang ia bawa dari Allah daripada petunjuk yang lain, maka mereka tidak akan menjadikan orang-orang kafir sebagai teman dekat dan penolong padahal ada orang-orang Mu’min. Namun dasarnya mereka itu adalah orang-orang yang gemar membangkang perintah Allah menujuk maksiat, serta gemar menganggap halal apa yang Allah haramkan dengan lisan dan perbuatan mereka” (Tafsir Ath Thabari, 10/498).
Imam Mujahid  menafsirkan bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum munafik (Tafsir Ath Thabari, 10/498).
Semoga bermanfaat. Wabillahit taufiq.
—
Penulis: Yulian Purnama

Sumber: muslim.or.id

About us